Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas telah resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota pada Senin, 17 Juni 2024. Farhat Abbas melaporkan Iptu Rudiana karena dituding telah melakukan tindakan rekayasa terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan juga Eky yang terjadi pada bulan Agustus 2016 silam.
Dalam sebuah kesempatan, Farhat Abbas mengungkapkan jika timnya telah menemukan berbagai kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun yang lalu. Ia menambahkan jika kejanggalan tersebut terlihat dalam keterangan dari Rudiana terkait penyebab kematian Vina dan juga Eki.
LaporkanIptu Rudiana Ke Polres Cirebon Kota
Pengacara kelahiran Juni 1976 silam itu menyebutkan jika keterangan Rudiana sangat berbeda dengan fakta yang ada di lapangan. Beberapa hal yang menjadi sorotan Farhat Abbas adalah jumlah tersangka. Setelah jumlah pelaku diyakini berjumlah 11 orang, namun belakangan berubah menjadi hanya 9 orang saja. Jumlah itu berasal dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang semula tiga orang, kini hanya menjadi seorang saja.
“Kami mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana. Kami laporkan karena pengakuan Rudiana seolah-olah dia tahu bahwa yang membunuh (Vina dan Eky) itu 11 orang. Dulu ada 11 (tersangka) sekarang hanya tinggal 9 (tersangka),” ucap Farhat.
Selain itu, Farhat Abbas juga menyoroti penyebab kematian dari kedua korban, Eky dan Vina yang sebelumnya disebut karena tusukan dari samurai, namun kenyataannya juga berbeda dengan yang ada di lapangan. Ia meminta agar para tersangka yang ditahan saat ini dibebaskan dari hukuman.
“Penyebab kematian karena tusukan samurai, tapi kenyataannya berbeda. Jika terbukti rekayasa, mereka semua harus bebas dari hukuman,” jelas dia.
Setelah melapor, Farhat berharap agar jajaran Polres Cirebon Kota dapat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri atau Polda untuk memproses laporan tersebut. Ia berharap agar pihak berwajib bisa memproses laporan ini sehingga bisa meluruskan kesalahan jika memang terjadi, tanpa mengurangi rasa bela sungkawa atas meninggalnya Eky.
“Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda. Kami berharap laporan ini ditindak lanjuti, diproses, dan jika ada kesalahan diluruskan. Kita juga turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana” katanya.
Saksi Kunci
Sosok Iptu Rudiana dianggap menjadi saksi kunci atas peristiwa kematian Vina dan Eky delapan tahun lalu. Namanya mencuat setelah Liga Akbar, yang juga menjadi salah satu saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon angkat bicara. Liga sendiri adalah sosok yang menjelaskan kronologi pembunuhan Vina Cirebon lewat berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun belum lama ini Liga membuat heboh setelah ia mencabut BAP yang pernah ditandatanganinya duu. Ia beralasan jika BAP yang ditekennya dulu adalah hasil dari rekayasa penyidik. Liga juga mengaku juga sempat bertemu dengan Rudiana sebanyak dua kali.
Setelah berani blak-blakan, Liga juga meminta agar Rudiana juga bersedia untuk berkata jujur atas apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Vina dan Eky Cirebon.
“Ingin keterbukaannya dari Rudiana dan kejujurannya,” kata Liga.
Sementara itu, keberadaan ari Iptu Rudiana saat ini masih menjadi misteri. Sebagai orang tua dari salah satu korban dan juga pelapor, Rudiana tercatat hanya sekali saja muncul ke publik, Setelah itu, Rudiana kedapatan tidak pernah lagi muncul dan bicara lagi ke publik pada saat kasus pembunuhan anaknya tersebut ramai diperbincangkan.*