Kasus Polwan yang tega membakar suaminya hingga tewas saat ini masih menjadi trending di sosial media. Diketahui, Polwan berinisial Briptu FN asal Mojokerto dengan sadisnya membakar suaminya Briptu RDW yang juga merupakan seorang anggota polisi. Kejadian ini terjadi di garasi rumah Asrama Polisi di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu 8 Juni 2024.
Ada beberapa fakta yang terungkap dari kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang memakan korban ini. Diketahui masalah ini dipicu oleh baby blues syndrome dan korban kerap menghabiskan uang gaji untuk judi online. Akibatnya korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuh, namun naas nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Berikut beberapa faktanya.
1. Cekcok Masalah Gaji Rp800 Ribu
FN sempat mengetahui jika uang di rekening bank milik suaminya berkurang Rp800 ribu yang seharusnya berjumlah Rp2.800.000 setelah menerima gaji ke-13. Karena hal tersebut FN menelepon RDW dan memintanya untuk segera pulang.
FN juga sudah menyiapkan sebotol bensin yang disimpan di atas lemari. Dan sempat mengirim sebuah foto yang berisi ancaman jika RDW tak segera pulang maka anak-anaknya yang akan menjadi korban.
Diketahui keduanya juga sempat terlibat cekcok di garasi Asrama Polisi yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Mojokerto.
2. Pelaku Memborgol Tangan Korban
Saat cekcok, FN memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Barulah bensin disiram di sekujur tubuh korbanm namun sayangnya korban hanya diam saja hingga api menyambar ke sekujur tubuh yang telah disiram bensin.
Sempat meminta pertolongan, namun naas korban tak bisa selamat karena tangannya diborgol dan terhalang mobil yang ada di garasi.
3. Pelaku Membawa Korban ke Rumah Sakit
Sebelum dibawa ke rumah sakit, FN sempat membantu RDW memadamkan api yang melahap tubuhnya. Bahkan FN juga mendapat luka bakar di beberapa bagian tangan kanan dan kiri.
Usai membakar suami hidup-hidup, FN juga sempat membawa RDW pergi ke rumah sakit untuk menyelamatkannya. Bahkan FN juga sempat meminta maaf saat suaminya mendapatkan perawatan medis. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
4. Suami Sering Judi Online
Bukan hanya perkara gaji berkurang, usut punya usut FN kehabisan kesabaran lantarang sang suami candu judi online dan menggunakan semua uang di dalam rekening hingga tersisa Rp800 saja. FN merasa sakit hati karena RDW selalu bermain judi online menggunakan uang belanja istri.
5. Baby Blues
RDW dan FN diketahui memiliki tiga anak, 1 balita dan dua anak kembar masih bayi yang baru saja lahir. FN kesal lantaran RDW menggunakan gajinya untuk bermain judi online dibandingkan mencukupi kebutuhan anak-anaknya.
Baby blues merupakan sebuah kondisi di mana seorang wanita yang baru saja melahirkan mengalami kondisi psikologis yang mudah berubah. Misalnya lebih mudah marah, sedih, dan stress. Hal inilah yang menjadi pemicunya, ditambah lagi RDW kerap menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
6. Pelaku Alami Trauma Berat
Setelah membakar suami, FN juga mengalami trauma berat dan mendalam. Akibat kasus KDRT ini juga pelaku saat ini didampingin psikiater untuk mengatasi rasa trauma yang bersangkutan.
7. Ditetapkan sebagai Tersangka
Akibat kasus tersebut, FN ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditempatkan di ruang khusus dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini penyidik juga masih mendalami kasus lebih lanjut untuk mendapatkan kemungkinan pasal lain terhadap FN. FN terjerat pasal 44 Ayat 3 Subsider Ayat 22 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT dan terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.