Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka suara tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang sedang ramai di kalangan masyarakat. Ia memberi perintah pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan.
Semenjak film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat bagi publik, banyak pihak yang meminta kasus tersebut terselesaikan.
Penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan alias Perong atau Robi sebagai tersangka mengundang polemik. Masyarakat bertanya-tanya apakah benar sosok Pegi tersebut merupakan otak di balik peristiwa yang secara tragis menewaskan Vina dan Eky.
Presiden Jokowi Minta Polri Kawal Kasus Vina secara Transparan
Dikutip dari Liputan6, investigasi kasus tersebut akhirnya mendapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo. Ia meminta Kapolri Listro Sigit Prabowo agar terus mengawal secara transparan.
“Tanyakan Kapolri. Saya telah menyampaikan supaya kasus itu benar-benar dikawal secara transparan, semuanya terbuka. Tak perlu ada yang ditutup-tutpi. Jika ada, ya,” tanggap Jokowi saat berada di Pasar Lawang Utara, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara keluarga Vina sudah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan. Ia juga memohon pada Menkopolhukam agar mengawasi proses investigasi kasus Vina Cirebon.
Hotman berharap kasus ini bisa mendapat perhatian besar seperti kasus pembunuhan terencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Semoga saja Bapak Presiden Jokowi mendengarkan, begitu juga dengan Menkopolhukam, supaya benar-benar beri perhatian seperti kasus [Ferdy] Sambo,” katanya pada pers pada Rabu, 29 Mei 2024.
Hotman mengaku bahwa pihak keluarga Vina telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwajib.
Kontroversi Kasus Vina Sejauh Ini
Kembali viralnya kasus Vina dan Eky di Cirebon telah menuai perhatian publik semenjak kepopuleran film Vina: Sebelum 7 Hari. Pasalnya, masyarakat meminta agar kepolisian untuk menuntaskan kasus yang belum selesai itu.
Pada awal kasus ini, Vina dan Eky diduga tewas karena kecelakaan tunggal. Namun, keduanya telah terbukti terbunuh setelah penyelidikan lebih lanjut. Parahnya, Vina juga menjadi korban pemerkosaan oleh para tersangka.
Karena kejadian tersebut, Polda Jabar menetapkan terdapat 11 tersangka pada tahun 2016.
Delapan di antaranya sudah berhasil tertangkap dan menjalani hukuman. Sementara itu, terdapat tiga sosok yang masih menjadi buron dalam delapan tahun terakhir.
Terbaru, pihak kepolisian sudah menangkap satu sosok buron yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu Pegi Setiawan.
Semenjak menjadi tersangka, Pegi telah membantah tegas dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina. Penyataan ini turut memicu pertanyaan apakah ia adalah korban salah tangkap polisi. Terlebih, Kartini, ibu Pegi, ikut memberi pembelaan.
Belum lagi kepolisian sudah menghapus dua orang buron, Dani dan Andi, dari daftar DPO. Pihaknya beralasan tidak memiliki bukti kuat yang mengarah pada kedua sosok itu.
“Ternyata dua sosok yang disebut selama ini hanyalah asal sebut, maka tidak ada tersangka lain,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan pada Minggu, 26 Mei 2024.
Terhapusnya nama dua tersangka terakhir memicu kritik dari pihak keluarga Vina, begitu juga dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum. Mereka menolak pernyataan dari penyidik Polda Jabar tersebut.
“Kalau belum tertangkap bisa kami maklumi. Tapi kalau dinyatakan fiktif, terlalu cepat,” ujar pengacara kondang itu.
Oleh karenanya, pengacara kondang itu meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo terhadap penyidikan kasus ini.