Pengacara sekaligus politikus Partai Golkar Henry Indraguna telah tertangkap polisi atas dugaan pemakaian pelat palsu. Ia diduga menggunakan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kepentingan pribadi.
Sosok pengacara top itu terungkap sebagai tersangka berinisial HI. Ia merupakan salah satu dari enam tersangka kasus pelat mobil palsu DPR.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum mengungkap secara resmi identitas dari sosok tersangka inisial HI. Pihaknya hanya memberi konfirmasi bahwa HI adalah oknum pengacara.
Profil Henry Indraguna, Sosok Pengacara dan Politikus Partai Golkar
Henry merupakan pengacara sekaligus politikus partai berlambang beringin. Menurut laman resmi henryindraguna.com yang dilansir dari Tempo, tercantum bahwa pengacara tersebut lahir pada tanggal 29 Agustus 1973. Ia melalui pendidikan TK hingga SMP di Deso Wonogiri, Jawa Tengah. Setelahnya, ia menempuh studi SMA hingga kelas dua di Solo dan lulus di sebuah SMA di Yogyakarta.
Dalam dunia akademisi, ia berhasil memperoleh gelar doktor (S-3) program studi ilmu hukum di Universitas Borobudur Jakarta dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Setelahnya, ia mendapat status profesor dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Pria berusia 50 tahun itu memiliki firma hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm berpusat di Jakarta dengan cabang di Surabaya dan berbagai kota besar lainnya.
Tidak ingin berdiam diri di dunia hukum dan bisnis, Henry merambah ke dunia politik. Ia menjadi calon anggota legislatif periode 2024-2029 sebagai perwakilan Golkar. Namun, ia justru gagal lolos ke Senayan.
Sebelum menjadi anggota partai berlogo ranting beringin, Henry Indraguna sempat menjadi anggota PDI Perjuangan. Bahkan, naman juga sempat masuk bursa calon bupati Sukoharjo Ia dan wakil walikota Surakarta saat pilkada 2020. Ia digadang-gadang mendampingi Gibran Rakabuming Raka saat itu.
Setelah itu, ia terpilih sebagai Sekretariat Fraksi Golkar DPR RI dan Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada tahun 2022.
Kini Diduga Tersangka Inisial HI yang Tertangkap Polisi Atas Kasus Pemalsuan Plat Mobil DPR
Kariernya tampak harus tersendat ketika dirinya disebut sebagai tersangka inisial HI yang tertangkap karena kasus pemalsuan plat mobil. Ia menjadi salah satu dari enam tersangka dalam kasus tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya tidak menjawab pertanyaan apakah Henry Indrajaya merupakan tersangka inisial HI yang dimaksud. Kabar itu terungkap pada wartawan pada Jumat, 31 Mei 2024.
“Oknum, pekerjaannya pengacara,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari penyidik, Ary Syam menyebutkan bahwa motif di balik pembuatan dan pemakaian pelat tersebut untuk kepentingan pribadi. Kasus ini berawal ketika terdapat laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu DPR.
Setelah pendalaman, enam tersangka telah tertangkap, termasuk pembuat pelat palsu. Kemudian, sebanyak delapan mobil disita karena terpasang pelat palsu tersebut. Polisi juga mengamankan setidaknya 25 kartu tanda anggota DPR sebagai barang bukti.
“Kami beri imbauan agar kendaraan yang khusus peruntukannya, jangan pakai nopol (nomor polisi) yang tak sesuai peruntukannya, apalagi palsu. Tindakan itu melanggar aturan,” kata Ade Ary.
Publik sontak terkejut ketika kasus pemalsuan pelat mobil DPR ini mulai terungkap. Pasalnya, kasus ini sudah melibatkan pengacara yang memiliki reputasi besar di kalangan publik.
Terungkapnya Henry Indraguna sebagai tersangka menjadi sebuah ironi. Slogan khasnya yang berbunyi “Selesaikan setiap kasus sampai tuntas! Agar klien mendapat hukum yang seadil-adilnya” terkesan seperti sebuah lelucon.