Muhammadiyah tarik dana dari BSI (Bank Syariah Indonesia) menjadi topik perbincangan hangat bagi netizen Tanah Air baru-baru ini. Organisasi Islam ternama itu mengalihkan dana mereka ke sejumlah bank syariah lain.
Publik bertanya-tanya apa yang menjadi alasan di balik keputusan menghebohkan tersebut. Tercatat bahwa dana yang ditarik kurang lebih sebesar Rp13 triliun.
Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Kedua Belah Pihak Kurang Baik?
Keputusan Muhammadiyah untuk menarik dana sebesar Rp13 triliun tercantum dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan Kamis, 30 Mei 2024.
Tentunya, keputusan memicu banyak pertanyaan bagi publik. Pasalnya, kerja sama kedua belah pihak baru dimulai pada tahun 2022.
Terdapat spekulasi dari sebuah sumber bahwa hubungan keduanya kurang baik. Bahkan, Muhammadiyah disebut tidak puas dengan sistem pelayanan BSI.
Dr. Imron Mawardi, pengamat ekonomi Islam Universitas Airlangga, ikut memperkirakan alasan yang sama. Melalui wawancaranya dengan Langit7.id, ia menyebutkan BSI sempat mendapat serangan cyber pada Mei 2023 yang berpotensi mengundang risiko bagi nasabah.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair itu memperkirakan Rp13 triliun dana Muhammadiyah setara dengan sekitar 4 persen dari keseluruhan aset BSI. Tercatat bank syariah milik BUMN itu memiliki aset mencapai Rp360 triliun. Menurutnya, ini cukup signifikan.
PP Muhammadiyah Mengungkap Alasan di Balik Penarikan Dana
Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, telah mengungkap alasan di balik keputusan tersebut. Dirinya mengaku porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terfokus di Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu, penempatan dana di bank syariah lainnya masih sedikit. Menurutnya, hal itu dapat memicu risiko konsentrasi atau concentration risk secara bisnis.
“Setiap bank syariah lain tersebut tak dapat berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI, baik dalam hal terkait penempatan dana dan pembiayaan. Jika hal ini terus terjadi, persaingan di antara perbankan syariah semakin tidak sehat dan jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar sebagaimana yang dilansir dari Antara.
Anwar memastikan pihaknya terus berkomitmen penuh untuk memberi dukungan perbankan syariah.
Menurut memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024, dana simpanan tersebut akan beralih ke bank syariah lain. Tercantum daftar bank tersebut termasuk Bank Mualamat, Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, dan bank syariah daerah yang selama ini bekerja sama.
Rencana pengalihan dana ini sebenarnya sudah mencuat pada tahun 2020. Saat itu, PP Muhammadiyah mengkaji penarikan dana dari BSI yang baru saja terbentuk dari hasil merger tiga bank syariah BUMN.
BSI Beri Respon Begini
Pihak BSI membuka suara begitu kabar ini mencuat pada Rabu, 5 Juni 2024. Wisnu Sunandar selaku Corporate Secretary BSI mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memenuhi ekspektasi dari seluruh pemangku kepentingan seusai syariat Islam.
“BSI akan terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip adil, seimbang, dan maslahat sesuai syariat Islam demi memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan,. BSI akan terus berusaha untuk memberi pelayanan terbaik dan berperan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air,” kata Wisnu melalui keterangan resmi.
Menanggapi Muhammadiyah tarik dana dari BSI, Wisnu juga menekankan pihaknya akan terus menjadi mitra strategis bagi seluruh stakeholder (pemegang saham) sebagai upaya mengembangkan setiap sektor ekonomi syariah, terutama UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang sudah menjadi tulang punggung ekonomi bagi bangsa.
Tidak mengherankan, segmen UMKM telah menjadi salah satu fokus utama bagi Bank Syariah Indonesia. Tercatat BSI sudah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.