Tabir kasus terbunuhnya Vina Cirebon dan Eky nampaknya akan menemui babak baru. Bagaimana tidak, beberapa waktu yang lalu muncul bukti dan juga saksi baru yang menyebutkan jika Pegi Setiawan justru tak berada di Cirebon pada saat Eky dan Vina terbunuh.
Bukti baru tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditunjukkan langsung oleh Rudi Irawan yang tak lain adalah ayah dari Pegi Setiawan. Rudi menunjukkan bukti jika sang putra justru masih berada di Kota Bandung pada saat malam kejadian terjadinya pembunuhan Vina dan Eky.
Rudi, Pegi, dan beberapa rekannya diketahui pada saat itu tengah mengerjakan proyek pembangunan rumah milik Agus Aceng yang berlokasi di Bumi Rancamaya, Bandung. Rudi sendiri pada saat itu ditunjuk sebagai mandor, sedangkan Pegi adalah pekerja bersama dengan beberapa rekan lainnya.
Pegi Ada Di Bandung
Rudi sendiri sangat yakin jika putranya tersebut tak berada di Cirebon pada saat kejadian. Tak hanya sekedar berargumen saja, namun Rudi juga mengklaim memiliki bukti yang menguatkan jika Pegi berada di Bandung pada saat Vina dan Eky dibunuh.
Rudi mengungkapkan jika masih memiliki bukti berupa catatan pembayaran gaji yang dilakukannya pada 27 Agustus 2016 jam 18.00 WIB. Gaji itu tidak bisa diwakilkan karena harus ditandatangani oleh penerimanya langsung, termasuk juga Pegi yang pada saat itu menjadi pekerjanya.
“Saya punya bukti gajian Sabtu (tanggal) 27. Anak-anak gajian pada jam 6 malam. Saya bagikan. Ini bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi,” kata Rudi Irawan.
Jika benar, maka bukti ini akan sedikit kontras dengan isi dakwaan. Pasalnya, dalam dakwaan itu Pegi disebutkan jika ia dan rekan-rekannya sudah berada di warung bu Nining pada pukul 19.30 WIB sebelum kemudian bertemu dengan korban pada jam 9 malam WIB. Rudi menambahkan jika keberadaan Pegi yang masih ada di Bandung ini juga disaksikan oleh rekan pekerja yang lain. Pernyataan dari Rudi ini juga dibenarkan oleh rekan seprofesi Pegi yang menyatakan jika Pegi ada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016 silam.
“Pegi sudah ada di Bandung sama Rudi. Kita tidur di bedeng,” kata rekan seprofesi Pegi.
Tak Pernah Pulang Ke Cirebon
Ibnu, salah satu rekan Pegi bahkan mengungkapkan jika selama bekerja dari bulan Agustus hingga Desember, Pegi Setiawan tidak pernah pulang ke Cirebon, lokasi kejadian kasus pembunuhan Vina. Ia mengungkapkan jika Pegi hanya menitip uang kerekannya jika ada yang pulang.
“Setahu saya gak (pulang ke Cirebon). Cuma kirim uang kalau ada teman pulang,” kata Ibnu.
Asumsi ini semakin diperkuat dengan pengacara Vina, Hotman Paris. Pada sebuah kesempatan, pengacara kondang itu mengungkapkan jika dari 6 terpidana, hanya 1 orang saja yang menyebutkan jika Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan Vina, sementara lima lainnya mengatakan jika Pegi bukan pelaku dari kejadian keji tersebut.
“Lima terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan. ” kata Hotman Paris.
Hotman juga mengatakan jika saat ini pihak berwajib belum memiliki bukti hukum yang cukup kuat untuk menetapkan jika Pegi adalah benar tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon.
“Bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO,” katanya.