Maraknya kasus judi online yang terjadi baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapinya dengan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan judi.
“Ingin Saya sampaikan secara khusus, jangan pernah judi, jangan berjudi dan jangan judi. Baik itu offline ataupun online,”papar Presiden Jokowiketika memberikan keterangan pers mengenai bahaya akibat judi online, berlangsung di Istana Merdeka.
Presiden Jokowi juga meminta kepada seluruh masyarakat, jika mempunyai kelebihan rezeki sebaiknya ditabung atau untuk modal bisnis saja daripada harus berjudi.
Jokowi juga memaparkan bahwa sudah banyak masyarakat yang harta bendanya habis, bahkan membuat hubungan suami istri jadi renggang hingga bercerai akibat judi.
Presiden RI ke-7 ini juga menekankan jika judi dapat membuat seseorang bisa melakukan aksi kekerasan dan kejahatan, hingga banyak yang menelan korban jiwa.
“Judi bukan hanya untuk mempertaruhkan uang, lebih dari sekedar iseng-iseng berhadiah atau bermain game, tapi justru judi bisa membuat masa depan hancur, masa depan keluarga, diri sendiri hingga anak-anak,” pungkasnya.
Selain itu, Presiden menuturkan bahwa pihak pemerintah secara serius turut melakukan pemberantasan terhadap perjudian online. Sampai sekarang, ada 2,1 juta lebih situs web judi online telah ditutup oleh pihak Kemenkominfo.
Satgas atau Satuan Tugas judi online terdiri atas lintas kementrian pun selesai dibentuk. Karena itu, presiden berharap bisa memberantas judi online dengan cepat.
Jokowi juga menambahkan jika judi online adalah kejahatan lintas negara atau transnasional, lintas otoritas dan lintas batas.
Selain itu,presiden juga menilai bahwa salah satu bentuk pertahanan terpenting yaitu pertahanan dari masyarakat Indonesia sekaligus pertahanan diri masing-masing.
“Maka dari itu, saya mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat luas agar saling mengawasi, saling mengingatkan dan melaporkan apabila ada indikasi adanya judi online,” tandas Presiden.
Pernyataan yang dijelaskan oleh Presiden Jokowi tersebut berhubungan dengan semakin meningkatnya kasus kejahatan terkait judi online.
Apalagi kasus yang masih hangat adalah melibatkan Briptu FN, seorang Polwan yang tega membakar Briptu RDW, suaminya yang termasuk anggota Polri di kota Mojokerto.
Adapun motif dari Briptu FN tersebut tidak lain karena suaminya kerap menghabiskan uang mereka yang harusnya digunakan untuk membiayai keperluan ketiga anaknya, namun justru digunakan untuk judi online.
Jokowi Segera Teken Terkait Satgas Judi Online
Presiden Jokowi juga segera melakukan tnada tangan terkait peraturan mengenai Satuan Tugas dari Judi Online.
Pasalnya, hal tersebut telah disampaikan oleh Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Menkominfo Budi Arie menjelaskan, draf aturan terkait telah diserahkan oleh Hadi Tjahjanto, selaku Menko Polhukam, kepada bapak Presiden Jokowi dari pekan lalu.
“Dari minggu lalu drafnya sudah diberikan kepada Presiden oleh Menkopolhukam. Tinggal tunggu saja. Presiden segera menandatangani peraturan tentang satgas ini. Kita harus benar-benar serius,” tambahnya.
Maka dari itu, ia juga meminta kepada publik untuk menunggu peraturan dasar hukum mengenai Satgas Judi Online yang diteken oleh Presiden secara resmi.