Seorang Taruna di sekolah tinggi ilmu pelayaran jakarta ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam sebuah toilet kampus. Dalam rekaman CCTV, terlihat korban dibawa dari toilet menuju ke ruang kelas untuk diberikan pertolongan. Tak kunjung sadar, Taruna ini kemudian dibawa ke rumah sakit Taruma Jaya, Bekasi.
Namun kondisinya tak tertolong, siswa Taruna ini kemudian dinyatakan rekah meninggal dunia. Siswa Taruna ini diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, siswa STIP Jakarta Angkatan 66 Jurusan Teknika 2 Bravo.
Jasad Putu Satria, kemudian di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyebab kematiannya. Tewasnya Putu Satria Ananta, kemudian menjadi perhatian publik.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kemudian datang langsung ke TKP. Ada dugaan Putu Satria tewas setelah mendapat penganiayaan dari seniornya. Polisi juga mengecek toilet pria yang diduga menjadi lokasi penganiayaan.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara kemudian menjelaskan kronologi peristiwa ini “sebab-sebabnya masih kami telusuri, kami masih melakukan pemeriksaan laboratoris dengan tim forensik, melakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten”.
Ketua STIP juga angkat bicara terkait tewasnya Putu Satria “saya mengatakan harus segera dilakukan tindakan darurat, akhirnya dibawalah ke poli klinik diperiksa oleh dokter menyarankan dirujuk ke Rumah Sakit Taruma Jaya. Setelah itu diperjalanan pulang, saya mendapatkan informasi bahwa Taruna tersebut sudah meninggal”.
Pelaku Pembunuhan Siswa Taruna STIP Putu Satria Ananta Rustika
Dalam 1×24 jam, Polres Metro Jakarta Utara kemudian menetapkan satu tersangka, dia adalah Tegar Rafi Sanjaya seorang siswa taruna tingkat yang tak lain adalah kakak kelas korban.
“Dari 36 yang kami lakukan pemeriksaan untuk mengerucut pada peristiwa pidana dan siapa tersangkanya, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses peristiwa atau pidana ini yaitu saudara TRS salah satu Taruna STIP Cilincing tingkat 2”.
Dari hasil penyidikan diketahuim tewasnya Putu Satria bermula ketika pada pukul 7.55 korban dan keempat temannya masuk ke dalam kelas menggunakan pakaian olahraga. Kejadian itu kemudian diketahui oleh tersangka, kemudian korban dan keempat temannya dikumpulkan di toilet.
Di dalam toilet, tersangka kemudian membariskan korban dan empat temannya, setelah itu tersangka memukul korban sebanyak 5 kali di bagian ulu hati. Korban kemudian pingsan dan jatuh, sedangkan ke empat teman korban korban diminta pergi meninggalkan korban yang terkapar.
Tersangka menyebut ini tradisi Taruna, harus ada penindakan pada junior karena di rasa salah korban dan temannya dikumpulkan di kamar mandi. Korban mengalami luka di hulu hati yang mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru, selain itu ada pendarahan dan juga luka lecet di bagian mulut.
Tersangka kemudian menolong korban dengan cara memasukkan tangannya ke mulut untuk menarik lidah korban, namun cara tersebut tak berhasil korban masih tak sadarkan diri.
Kasus penganiayaan yang berujung kematian di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, hingga kini terus bergulir. Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami peran masing masing saksi, ada kemungkinan bahwa tersangka Tegar Rafi Sanjaya tidak melakukannya seorang diri.
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan pada 43 saksi, pada rabu 8 mei 2024 kemarin polisi kembali menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka, mereka adalah kakak kelas korban.
Setelah menunggu proses otopsi, jenazah Alm. Putu Satria Ananta bisa dibawa pulang. Keluarga dan rekan kemudian memenuhi rumah duka RS Polri Kramat Jati, sekaligus memberi penghormatan terakhir.