Meskipun menawarkan teknologi yang canggih dan ramah lingkungan, namun motor listrik masih belum masif untuk menggantikan motor bermesin konvensional. Hal itu karena banderol harga yang diberikan masih terbilang sangat mahal, terutama motor dengan fitur – fitur modern.
Akan tetapi seiring dengan bertambahnya minat di Indonesia, konsumen diberikan kemudahan dengan adanya beberapa merek yang menyediakan motor listrik subsidi pemerintah. Subsidinya ini membuat harga motor yang tadinya mahal menjadi lebih murah.
Seperti yang dapat dilihat bersama bahwa sampai hari ini sudah ada puluhan model motor listrik yang beredar di Indonesia. Akan tetapi tidak semuanya bisa didapatkan dengan potongan subsidi dari pemerintah.
Syarat Motor Listrik Mendapatkan Subsidi Pemerintah
Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak serta merta memberikan subsidi kepada motor listrik yang beredar di Indonesia. Mereka memberikan aturan yang kepada setiap dealer atau produsen motor listrik di Indonesia untuk menerapkan sistem potongan harga tersebut.
Pemerintah memberikan aturan subsidi hanya kepada model motor listrik baru rakitan Indonesia yang dibuat dengan 40 persen atau lebih tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Setiap produk baru akan mendapatkan subsidi Rp 7 juta per unit.
Selain itu motor listrik subsidi pemerintah juga diberlakukan bagi motor konvensional milik konsumen yang ingin diubah ke motor listrik. Pemerintah telah menyiapkan subsidi hingga Rp 10 juta untuk konsumen yang berminat.
Tidak semua motor listrik diberikan subsidi. Pemerintah menerapkan sistem kuota unit yang akan berubah seiring dengan permintaan setiap tahunnya.
Daftar Motor Listrik Subsidi Pemerintah
Lantas, motor listrik apa saja yang disubsidi oleh pemerintah?Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa hanya dealer atau bengkel tertentu saja yang motor listriknya telah disubsidi oleh pemerintah. Namun tidak semua motor listrik dari produsen tertentu bisa mendapatkan potongan tersebut.
Untuk mengetahui apakah motor listrik telah disubsidi pemerintah, para konsumen bisa mengeceknya melalui laman resmi Sisapira. Di sana akan ada daftar model motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Berikut ini adalah beberapa daftar motor listrik subsidi pemerintah yang bisa didapatkan konsumen beserta nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri nya.
1. Electra Alva Series
Beberapa model motor listrik milik PT Electra Mobilitas Indonesia sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah. Adapun model yang bisa didapatkan dengan harga subsidi antara lain Alva One dan Alva Cervo.
Motor listrik Alva One dinilai memiliki TKDN 44 persen, sedangkan Alva Cervo 43 persen. Sesuai dengan regulasi subsidi, kini harga motor tersebut bisa didapatkan dengan harga Rp 29 jutaan dan Rp 35,7 jutaan.
2. Rakata Series
PT Artas Rakata Indonesia juga memiliki model motor listrik subsidi pemerintah yakni Rakata S9 dan Rakata X5. Motor ini sudah mengantongi standar minimal 40% TKDN. Rakata S9 memiliki nilai TKDN 55,78 persen. Sementara itu Rakata X5 54 persen.
Kini konsumen sudah bisa mendapatkan Rakata S9 dengan harga Rp 13 jutaan. Sedangkan Rakata X5 dengan harga Rp 15 jutaan.
3. Gesits Series
Gesits Series menjadi motor listrik yang cukup populer di Indonesia. Kabar baiknya, motor produksi PT Wika Industri Manufaktur ini sudah disubsidi oleh pemerintah. Adapun model yang bisa didapatkan dengan potongan harga adalah Gesits Raya G dan Gesits G1.
Alasan pemerintah memberikan subsidi pada kedua model motor listrik tersebut adalah karena nilai TKDN nya yang mencapai 60 persen. Kini harga Gesits Raya G bisa didapatkan dengan harga Rp 20 jutaan dan Gesits G1 Rp 21 jutaan.
4. Exotic Series
Beberapa motor listrik PT Roda Pasifik Mandiri juga bisa didapatkan dengan harga subsidi. Dari situs Sisapira, Ada beberapa pilihan model mulai dari Exotic Sprinter Pro Max, Exotic Sprinter AT, Exotic Steratto, Exotic Mizone, dan Exotic Vito.
Keempat model tersebut memiliki nilai TKDN sekitar 54 persen. Adapun harga masing – masing motor listrik tersebut pasca subsidi antara lain; Sprinter Pro Max Rp 7,9 jutaan, Sprinter AT Rp 7,9 jutaan, Steratto Rp 5,5 jutaan, Mizone Rp 6 jutaan, dan Vito Rp 5,7 jutaan.
5. Smoot Series
Motor listrik subsidi pemerintah yang kelima adalah model dari PT Smoot Motor Indonesia yakni Smoot Tempur dan Smoot Zuzu. Keduanya memiliki nilai TKDN sekitar 47 persen.
Para konsumen yang ingin mendapatkan motor listrik ini bisa menyiapkan budget sekitar Rp 11,5 juta untuk model Tempur dan Rp 12,9 untuk model Zuzu.
Itulah daftar motor listrik subsidi pemerintah yang telah mengantongi nilai TKDN di atas 40 persen. Untuk melihat model motor listrik lain yang telah masuk ke dalam daftar subsidi pemerintah bisa mengunjungi situs landing.sisapira.id.
Kini para konsumen bisa mendapatkan motor listrik impian dengan harga yang lebih murah di dealer terdekat.