Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. Seorang oknum Polwan bakar suami yang juga seorang anggota kepolisian. Oknum polwan yang berinisial Briptu FN (28 tahun) tersebut membakar sang suami yang berinisial Briptu RDW (27 tahun) dengan menggunakan bensin.
Briptu RDW sendiri akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 12.55 WIB setelah dirawat secara intensif di RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo selama satu hari. Korban Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan luka bakar hingga mencapai lebih dari 90 persen.
AKBP Daniel S Marunduri selaku Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan jika insiden tragis ini terjadi di asrama kepolisian Mojokerto yang tak lain adalah tempat tinggal korban dan tersangka. Dari penyelidikan yang dilakukan sementara, kejadian ini terjadi diduga karena masalah keuangan.
Awal Mula Kejadian
Awalnya, Briptu FN mempertanyakan berkurangnya nominal gaji ke 13 sang suami yang jumlahnya tidak sesuai. Pasalnya, pada saat Briptu FN mengecek nominal gaji tersebut, hanya tersisa 800.000 rupiah dari yang seharusnya 2.800.000 rupiah. Hal inilah yang memicu kemarahan korban.
Tersangka pun lantas meminta klarifikasi kemana kekurangan uang tersebut dan meminta korban untuk pulang. Briptu FN juga mengirimkan foto botol berisi bensin yang ia beli sebelumnya.
Setelah korban sampai, FN meminta asisten rumah tangga mereka, Marfuah, untuk membawa ketiga buah hatinya bermain di luar rumah. FN lantas meminta korban untuk mengganti baju dengan kaus dan celana pendek setelah sebelumnya mengunci rumah dari dalam.
Korban Diborgol
Keduanya lantas terlibat cekcok yang berujung tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan dengan tangga rumah yang berada di garasi. Setelah Briptu RDW terduduk di bawah, Briptu FN tiba-tiba saja menyiram suaminya tersebut dengan menggunakan bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Tersangka FN kemudian membakar tisu yang yang ada di tangannya. Namun apes, api yang membakar tisu tersebut menyambar tubuh korban yang sudah bermandikan bensin
“Pelaku membakar tisu yang dipegang dan berkata ‘ini lo yang, lihaten iki’ namun korban diam saja,” lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin. Korban lantas berteriak untuk meminta tolong, namun hal ini sulit dilakukan karena terhalang mobil dan juga kondisi tangan Briptu RDW yang masih terborgol di tangga lipat.
Bripka Alvian yang kebetulan mendengar jeritan korban lantas masuk ke garasi dan mencoba memadamkan api yang berkobar. Ia pun kemudian lapor ke atasan untuk mendatangkan ambulance yang digunakan membawa korban. Briptu RDW lantas dilarikan ke rumah sakit RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo.
“Saksi melapor ke pimpinan dan mendatangkan ambulance untuk menolong korban ke rumah sakit,” imbuhnya.
Barang Bukti
Atas kejadian memilukan tersebut, pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa barang bukti. Diantaranya botol air mineral bekas isi bensin, korek api bensol, borgol, tangga, baju judogi, dan sisa serpihan baju korban yang telah terbakar.
Setelah dilakukan perawatan di ruang ICU, Briptu RDW akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB. Korban rencananya akan dimakamkan di Jombang yang merupakan asal dari korban.*