Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengagendakan pemeriksa terhadap Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. Rencananya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu akan menjalankan pemeriksaan oleh tim penyidik pekan depan.
Kasus Harun Masiku
Dikutip dari Inilah.com, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 29 Januari 2020. Ia telah menjadi tersangka kasus suap dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.
KPK menduga kuat Harun melakukan suap sebesar Rp600 juta agar memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu
Selama tiga tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku sama sekali tidak diketahui. Berbagai spekulasi mencuat. Ada yang mengatakan mantan komisioner itu berada di Malaysia atau Kamboja. Ada juga yang mengatakan ia masih berada di Indonesia.
Kasus menghilangnya buron ini telah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia adalah anggota PDI Perjuangan, salah satu partai terbesar di Tanah Air.
Pada akhir tahun 2023, KPK membuka kembali kasus ini. Langkah ini menyusul Nawawi Pomolango selaku ketua sementara saat itu menyatakan berkomitmen untuk memburu setiap buronan korupsi.
Sementara itu, Wahyu Setiawan sudah menjalani vonis penjara selama 7 tahun. Terdapat kabar bahwa ia mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Semenjak dibukanya kembali kasus ini, setidaknya tiga orang sudah dinyatakan sebagai saksi pada akhir Mei. Tiga saksi yang telah menjalankan pemeriksaan adalah pengacara Simon Petrus dan dua mahasiswa atas nama Hugo Ganda serta Melita De Grave.
Diketahui, tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023. Tujuan penggeledahan saat itu untuk mencari keberadaan Harun.
Kemudian, Wahyu kembali menjalani pemeriksaan pada 28 Desember 2023. Saat itu, ia mendapat pertanyaan terkait keberadaan Harun Masiku.
KPK Resmi Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Saksi
Pada Selasa, 4 Juni 2024, KPK resmi memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rencananya ia akan melalui pemeriksaan pekan depan.
KPK resmi menetapkan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 oleh mantan caleg PDIP Harun Masiku.
“Yang bersangkutan akan dipanggil minggu depan,” sebut Ali Fikri selaku juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Juni 2024 dilansir dari Tribun News.
Meski demikian, Ali tidak bisa menyebutkan secara spesifik kapan Hasto Kristiyanto akan melalui pemeriksaan.
Pada Rabu, 5 Juni 2024, juru bicara KPK tersebut juga membantah gencarnya penyidikan perkara Harun Masiku terkait masa jabatan pimpinan yang akan segera selesai.
“Apakah benar ini hanya karena masa jabatan pimpinan sudah akan berakhir? Bukan,” bantahnya.
Ia menegaskan bahwa KPK menjalankan kewajiban untuk menangkap setiap pelaku korupsi, salah satunya Harun Masiku.
Sebelumnya, sekjen PDIP itu telah menghadapi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks pada Selasa 4 Juni 2024. Ia dilaporkan terkait penyataannya saat tampil di sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Ia mendapatkan empat pertanyaan saat pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan tersebut.
PDIP Beri Respon
Pemanggilan Hasto Kristiyanto dari KPK ini telah menuai respon dari PDI Perjuangan. Partai berlogo banteng itu mengatakan pihaknya mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan secara konsisten.
“Kami selalu konsisten untuk memberi dukungan terhadap proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata pollitikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno pada wartawan.
Hendrawan meminta semua pihak untuk tidak membuat asumsi tendesius. Ia berharap kehadiran Hasto sebagai saksi dapat memberikan akurasi informasi yang diperlukan penyidik.