Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, ternyata memiliki kisah yang sangat tragis. Ternyata sang pengacara ikut bernasib sama seperti kliennya, suaminya meninggal terbunuh enam tahun lalu secara tragis.
Terkenal sebagai anak buah pengacara kondang Hotman Paris, pengacara ini mengakui memiliki kisah serupa seperti keluarga korban. Sang suami meninggal terbunuh dan tujuh pelakunya masih belum tertangkap.
Meski begitu, wanita asal Lampung berusia 39 tahun ini rela menjadi kuasa hukum untuk keluarga Vina Dewi Arsita. Ia menjadi sorotan karena sikap tegasnya selama penyelidikan polisi.
Penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih berlanjut hingga saat ini. Terbaru, Pegi Setiawan alias Perong berhasil tertangkap setelah masuk Daftar Pencarian Orang selama delapan tahun terakhir.
Putri Maya Rumanti Ungkap Kisah Tewasnya Sang Suami
Di balik kegigihannya untuk menegakkan keadilan untuk keluarga Vina, ternyata sang kuasa hukum memiliki alasan yang tak terduga. Alasan tersebut terkait dengan kisah tragisnya.
Putri tampil di sebuah video di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada 23 Mei lalu. Melalui video tersebut, ia mengungkapkan kisah tragis peristiwa pembunuhan suaminya.
Diketahui bahwa sang suami bernama Reki Nelson. Reki menjadi korban pembunuhan di Lampung pada tahun 2018 dan hingga kini belum terselesaikan.
Dikutip dari Telisik.id, saat itu Putri dan mendiang suaminya membuka usaha kedai minuman thai tea. Namun, peristiwa itu justru berawal dari sang anak memberitahu gerai thai tea tersebut disatroni gerombolan perampok.
Kemudian, Reki dan anaknya bergegas ke lokasi kejadian. Putri sempat memberi pesan agar pergi bersama satpam setempat. Sayangnya, keduanya justru langsung mengunjungi kedai.
Sesampainya di lokasi, Reki dan anaknya melihat gerombolan perampok tersebut melarikan diri. Akan tetapi, hanya tersisa satu orang yang terlihat di gudang penyimpanan.
Putri mengakui anaknya pergi memanggil satpam, sementara suaminya menginterogasi orang tersebut.
Sayangnya, ketika sang anak kembali ke kedai, ia mendapati Reki tergeletak dalam kondisi luka lebam dan urat nadi terputus.
“Nah karena dapat satu diambil, diinterogasi oleh suami saya. Suami saya bilang nak panggil security. Pas anak jalan sekitar 3 hingga 5 menit, balik lagi suami sudah tergeletak di jalan. Sudah terbunuh,” tutur Putri.
6 Pelaku Belum Tertangkap hingga Saat Ini
Putri menambahkan, kasus pembunuhan Reki Nelson sudah melalui proses hukum. Tetapi, hanya 3 dari 9 pelaku yang telah tertangkap dan sudah menjalani hukuman.
“Yang masih belum tertangkap sekitar 6-7 orang,” ungkap pengacara keluarga Vina itu.
Putri mengakui bahwa kasus tewasnya sang suami menjadi motivasi untuk membantu keluarga Vina. Ia memahami perasaan kliennya itu menanti keadilan.
Selain itu, Putri bermaksud tidak bermaksud memviralkan para pelaku pembunuhan. Ia mengemukakan kekhawatiran para pelaku tersebut masih kabur.
“Saya adalah istri dari korban pembunuhan. Semoga bisa terungkap,” tambahnya.
Dedi Mulyadi ikut berharap agar kepolisian dapat menyelesaikan kasus tewasnya Reki Nelson. Pasalnya, kasus tersebut terlihat belum terselesaikan selama enam tahun terakhir.
“Semoga polisi bisa mengungkap kasus Vina dan juga kasus pengacaranya (suami Putri) secepat mungkin. Sekarang masyarakat tidak hanya menanti DPO pembunuh Vina tapi juga seluruh pembunuh suami pengacara Vina,” ujar Dedi Mulyadi.
Semenjak menjadi kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menjadi sorotan publik. Publik tentu berharap besar agar ia mampu membantu menuntaskan kasus pembunuhan Vina yang belum selesai.