Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah menjadi salah satu topik terhangat di kalangan netizen Tanah Air pada Selasa, 4 Juni 2024. Terlihat dari Google Trends bahwa program bantuan sosial ini banyak dibicarakan.
Kabar tentang pencairan bansos KLJ Tahap 2 mulai berembus kencang di jagad maya. Tercatat masyarakat sudah menerima bantuan gelombang pertama pada Maret 2024.
Program bantuan sosial untuk lansia di DKI Jakarta ini berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Pada era Gubernur Anies Baswedan, salah satu pihak yang memberi bantuan adalah Bank DKI.
Lantas, apa yang dimaksud dengan Kartu Lansia Jakarta? Apa saja cara dan syarat untuk mendapatkannya? Artikel ini akan membahasnya secara rinci.
Apa Itu Kartu Lansia Jakarta?
Dikutip melalui laman resmi Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, Kartu Lansia Jakarta adalah program khusus lansia yang memiliki penghasilan sangat kecil atau tidak memiliki penghasilan tetap. Minimnya penghasilan seperti ini membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Program ini juga dikhususkan untuk lansia penderita penyakit kronis menahun dan hanya mampu berbaring di tempat tidur. Begitu juga dengan warga usia lanjut yang terlantar secara sosial dan psikis.
Setiap lansia yang terdaftar akan mendapatkan bansos senilai Rp2,4 juta dalam satu tahun. Rencananya, uang tunai ini akan tersalurkan dalam empat tahap, yakni setiap tiga bulan. Dengan demikian, dalam satu gelombang, Rp600 ribu akan terkirim ke rekning peserta.
Namun, tidak semua warga dapat memperoleh bantuan ini secara sembarangan. Tentunya, warga harus mengikuti seleksi ketat dengna memenuhi serangkaian persyaratan sebagai berikut:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Telah berdomisili di DKI Jakarta selama minimal 6 bulan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Basis Data Terpadu
- Bukan penerima bansos yang bersumber dari APBN
- Memiliki kendala secara ekonomi, sosial, fisik, dan psikologis.
Warga yang belum terdaftar KLJ namun memenuhi persyaratan tersebut bisa mendaftarkan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan domisilinya. Dengan demikian, Mekanisme Pemutakhiran Mandiri merupakan cara bagi warga untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KLJ jika belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
Lalu, bagaimana cara untuk mendaftarkan diri dalam program KLJ 2024? Berikut adalah setiap tahapannya:
- Download “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Setelah download selesai, buka aplikasi tersebut.
- Pastikan untuk menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Kartu Keluarga (KK).
- Buka menu registrasi dan ikuti panduan hingga selesai.
- Setelah registrasi sukses, buka menu daftar usulan untuk mendaftar DTKS.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2024
- Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id melalui smartphone, tablet, atau komputer.
- Masukkan NIK lansia dan klik tombol “Cek”.
- Sistem akan memunculkan informasi apakah lansia tersebut tercantum sebagai penerima bansos Kartu Lansia Jakarta.
Cara Mencairkan Dana KLJ 2024
Dilansir dari Akurat.co.id, Jika ingin mencairkan dana KLJ, para peserta wajib memiliki rekening Bank DKI. Kartu ATM harus sudah aktif agar proses pencairan mudah dan efisien.
Jika kartu ATM belum aktif setelah empat minggu, peserta dapat menghubungi cabang Bank DKI terdekat.
Apabila sudah aktif, peserta dapat langsung mengunjungi Bank DKI terdekat. Cukup membawa buku rekening dan KTP sebagai syarat untuk pencairan. Cara lain untuk mencairkan dana adalah mengunjungi ATM Bank DKI.
Jika tidak ingin repot ke bank, peserta dapat melakukan pencairan dana KLJ secara online melalui smartphone.
Demikianlah pembahasan cara dan persyaratan peserta Kartu Lansia Jakarta.