Seiring dengan perkembangannya di Indonesia, banyak orang yang penasaran tentang bagaimana rasanya mengemudi menggunakan motor listrik. Pasalnya motor bertenaga listrik ini diklaim memiliki akselerasi yang halus dan nyaman selama perjalanan.
Fakta bahwa hampir semua motor listrik memiliki akselerasi yang nyaman bukan lagi menjadi sebuah rahasia. Selain itu teknologi dan fitur canggih yang ada didalamnya menjadi nilai plus yang tidak tersedia pada motor berbahan bakar BBM.
Maka dari itu tak heran jika harga dari motor ramah lingkungan ini dibanderol dengan harga yang tinggi. Inilah yang membuat beberapa orang berpikir dua kali untuk beralih dari kendaraan konvensional.
Untuk mengatasi hal itu, beberapa produsen berupaya agar konsumen bisa memiliki motor listrik meskipun budget mereka terbatas. Seperti yang dilakukan oleh motor listrik Polytron yang kini melayani pembelian dengan cara kredit.
Apa Saja Motor Listrik Polytron yang Bisa Kredit?
Seperti yang dapat dilihat pada situs resminya, Polytron telah memasarkan dua model motor listriknya di Indonesia. Adapun dua model tersebut adalah Polytron Fox R dan Polytron Fox S. Keduanya sudah bisa didapatkan di dealer terdekat.
Bagi konsumen yang berminat untuk mendapatkan motor listrik tersebut namun budget terbatas, bisa mengajukan pembelian secara kredit ke dealer Polytron terdekat. Nantinya pihak dealer akan mengarahkan konsumen sesuai dengan prosedur.
Sebelum itu, konsumen yang ingin mengajukan pembelian kredit motor listrik Polytron harus menyiapkan syarat – syarat yang dibutuhkan.
Ada beberapa dokumen yang nantinya akan diminta oleh pihak dealer mulai dari fotocopy KTP suami istri, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan rumah atau Pajak Bumi Bangunan (PBB), hingga slip gaji 3 bulan terakhir.
Dilansir dari Kompas, setelah memenuhi persyaratan kredit, konsumen akan diberikan pilihan seperti DP ringan atau angsuran murah.
Misalnya konsumen ingin kredit motor listrik Polytron Fox R dengan DP ringan. Maka nantinya konsumen akan diminta untuk memberikan DP mulai dari Rp 2,1 juta. Untuk angsurannya akan dikenai Rp 578.000 dengan tenor 35 kali.
Jika skema kredit yang diinginkan adalah angsuran yang murah. Maka konsumen perlu setor DP Rp 7,5 juta. Nantinya angsurannya akan dikenai Rp 342.000 dengan tenor 35 kali.
Begitu juga saat konsumen ingin kredit Polytron Fox S melalui leasing finance. Nantinya pengguna akan mendapatkan skema kredit yang mirip dan disesuaikan dengan harga motor di domisili masing – masing.
Untuk nilai DP ringan, konsumen perlu setor sebesar Rp 1,7 juta. Nantinya angsuran bisa dilakukan dengan tenor 35 kali sebesar Rp 499.000. Namun jika ingin angsurannya menjadi lebih ringan, maka bisa setor DP sebesar Rp 7 juta. Nanti konsumen akan mendapatkan angsuran Rp 270.000.
Skema tersebut dihitung berdasarkan harga dari motor listrik Polytron Fox R dan Polytron Fox S yang telah disubsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah. Dengan DP yang murah, motor listrik pilihan akan diantarkan ke rumah oleh pihak dealer.
Sebagai informasi, saat ini harga subsidi dari model motor listrik Fox S berkisar Rp 11 – 12 jutaan. Sedangkan model Fox R berada di rentang harga Rp 13 – 14 jutaan.
Sistem kredit ini akan mempermudah orang – orang yang ingin memenuhi kebutuhan transportasi sehari – hari menggunakan motor listrik Polytron. Khususnya yang mendapati keterbatasan budget dan tidak bisa membelinya secara cash atau tunai.