Pemerintah Indonesia selalu memberikan bantuan bantuan, kepada masyarakat yang kecil dan membutuhkan. Salah satunya untuk membuat masyarakat sejahtera, adalah dengan adanya BLT Dana Desa untuk masyarakat yang ada di desa.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai BLT Dana Desa, sekaligus keuntungan dan syarat syarat untuk mendapatkannya.
Apa Itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa merupakan salah satu bantuan, yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat miskin dan kecil. Tujuan diadakannya BLT untuk dana desa ini, mengurangi kemiskinan ekstrim yang ada di daerah daerah terpencil di Indonesia. Selain itu juga diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat bisa semakin sejahtera.
Untuk BLT Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah, diberikan melalui dana operasional milik Pemerintah. Dana tersebut dikelola terlebih dahulu oleh Pemerintah, sebelum pada akhirnya dikirim ke Kepala Pemerintah atau Desa setempat. Pemberian biasanya dilakukan secara rutin kepada penerima, sehingga penerima benar benar merasakan manfaat bantuan tersebut.
Syarat Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Memperoleh Dana Desa
- Keluarga Dengan Ekonomi Menengah Bawah dan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk masyarakat yang tidak memiliki DTKS, bisa juga memperoleh bantuan ini.
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga yang tidak memiliki tabungan yang cukup, terlebih simpanan uang untuk 3 bulan kedepan.
- Memiliki Anggota Keluarga Dengan Penyakit yang cukup Kronis
- Memiliki Keluarga atau tetangga yang lansia atau penyandang disabilitas.
- Msyarakat dengan kondisi rumah yang kurang memadai
- Msyarakat dengan akses rumah yang tidak terjangkau atau sulit
- Masyarakat yang tidak memiliki akses kesehatan dekat rumahnya, misalnya seperti Puskesmas atau Rumah Sakit
- Masyarakat di desa yang tidak/ belum memiliki aliran listrik dirumahnya
Bagaimanakah Untuk Mendaftar BLT Dana Desa?
Untuk mendaftar BLT Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah sangat mudah, yang mana orang yang mengajukan data data pribadi mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga (KK). Kemudian pihak Pemerintah Desa akan melakukan screening terhadap data data tersebut, sehingga orang orang yang layak memperoleh bantuan tersebut.
Tentunya data data yang diberikan tersebut harus sesuai dan benar, agar orang orang yang tidak mampu bisa memperoleh bantuan tersebut. Data yang diberikan juga tidak boleh salah, agar bantuan tersebut nantinya bisa langsung diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berapa Besaran BLT Dana Desa
Untuk penerima BLT Dana Desa yang diberikan kepada masyarakat, adalah sebesar Rp 900.000. Namun untuk pemberian bantuan dana des aini diberikan bertahap, yakni tahap 1-3 sebesar Rp 300.000.
Pemberian dilakukan selama kurang lebih 1 bulan sekali, sehingga tiap bulannya masyarakat memperoleh uang bantuan tersebut.
Bagaimana Cara untuk Menyalurkan BLT Dana Desa Kepada Masyarakat?
Masyarakat yang memperoleh bantuan atau BLT Dana Desa dari Pemerintah, tidak perlu membuat saldo seperti bantuan batuan yang lainnya. Masyarakat akan memperoleh bantuan ini secara cash, sehingga bantuan bisa langsung diterima oleh masyarakat yang memerlukan.
Pemberian bantuan dilakukan di balai desa masing masing, dan nantinya pihak desa langsung membagikannya kepada masyarakat desa.
Demikianlah informasi mengenai BLT dana desa, yang diberikan kepada masyarakat. Bagi anda yang memilki masalah finansial, BLT ini sangat membantu kebutuhan sehari hari anda.