Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) telah menunda kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) tahun 2024. Namun Indra Charismiadji, pengamat pendidikan Indonesia mengungkap jika pembatalan kenaikan UKT ini tidak mempunyai makna yang sebenarnya.
Pernyataannya bukan tanpa alasan, mengingat Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 mengenai Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Lingkungan Kemendikbudristek tidak dicabut.
Ini artinya, pemerintah melalui Kemendikbudristek tetap memberi ruang dan kesempatan kepada PTN untuk menaikkan biaya UKT.
“Bukan dibatalkan, justru kita diprank ditunda hingga tahun depan,” ungkap Indra saat diwawancarai di Jakarta, pada Rabu (29/05).
Indra sendiri tidak dapat memastikan bagaimana nasib biaya UKT tahun depan.
“Jadi tahun depan saat presiden baru harus mikir lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, biaya UKT di beberapa PTN mengalami kenaikan secara signifikan. Akibatnya tidak sedikit masyarakat yang kontra terhadap kebijakan tersebut.
Belum lama ini, Pemerintah melalui Nadiem Makarim, selaku Mendikbudristek, menunda kenaikan UKT. Pasalnya, hal tersebut dilakukan usai Nadiem menemui Presiden Jokowi (Joko Widodo).
“Kami Kemendikbudristek sudah mengambil keputusan dengan membatalkan kenaikan biaya UKT pada tahun ini, Kami juga akan melakukan evaluasi semua permintaan terkait kenaikan UKT PTN. ” Ungkap Nadiem, pada Senin (27/05).
“Untuk tahun ini, jadi tidak ada lagi mahasiswa yang ikut terdampak kenaikan biaya UKT,” tambah Nadiem.
Jokowi Menerima Laporan Nadiem Makarim Terkait Polemik UKT
Usai mendapat laporan Nadiem terkait polemik UKT pada beberapa waktu lalu, Jokowi mengungkap jika akan mengevaluasi terkait hal tersebut terlebih dahulu. Akan tetapi, Jokowi tidak menutup kemungkinan bila kenaikan biaya UKT mungkin saja akan diterapkan pada tahun depan.
“Kemungkinan akan kita evaluasi terlebih dahulu, lalu kenaikan setiap perguruan tinggi akan dikalkulasi dan dikaji sehingga kemunggkinan, nanti kebijakan ini, kenaikannya akan dimulai tahun depan,” tambah Jokowi saat disambangi di Istora Senayan di Jakarta, pada Senin (27/05).
Presiden Jokowi menejelaskan bahwa dirinya tidak ingin jika kenaikan biaya UKT terlampau tinggi secara mendadak di tahun ini. Jokowi juga menjelaskan butuh waktu untuk persiapan sebelum kebijakan kenaikan biaya UKT berlaku.
Di sisi lain, Nadiem memastikan untuk melakukan pengkajian ulang mengenai kebijakan kenaikan biaya UKT pada tahun ini. Nadiem juga mengaku berupaya untuk melakukan evaluasi terkait permintaan PTN menaikkan biaya UKT pada tahun depan.
“Kalaupun nanti ada kenaikan biaya UKT, wajib mengutamakan asas kewajaran dan keadilan, itu yang nantinya kita laksanakan,” ungkap Nadem usai bertemu Jokowi pada kemarin siang.
Polemik biaya UKT sebelumnya mencuat usah mahasiswa yang ada di berbagai universitas ikut berteriak. Pasalnya, mereka mengeluhkan adanya kenaikan UKT secara mendadak, bahkan kenaikannya sampai 5 kali lipat.
Tidak sampai disitu, sejumla mahasiswa bahkan harus putus kuliah akibat keberatan dengan biaya UKT yang semakin mahal. Selain itu, ada juga mahasiswa yang sampai terlilit utang dari pinjaman online akibat biaya UKT ini.