By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Muncul Bukti dan Saksi Baru, Pegi Disebut Tak Di Cirebon Saat Vina Terbunuh
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
NasionalNewsPeristiwa

Muncul Bukti dan Saksi Baru, Pegi Disebut Tak Di Cirebon Saat Vina Terbunuh

Angga hardiyansah
Last updated: May 31, 2024 8:03 am
Angga hardiyansah Published May 31, 2024
Share
SHARE

Tabir kasus terbunuhnya Vina Cirebon dan Eky nampaknya akan menemui babak baru. Bagaimana tidak, beberapa waktu yang lalu muncul bukti dan juga saksi baru yang menyebutkan jika Pegi Setiawan justru tak berada di Cirebon pada saat Eky dan Vina terbunuh.

Bukti baru tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditunjukkan langsung oleh Rudi Irawan yang tak lain adalah ayah dari Pegi Setiawan. Rudi menunjukkan bukti jika sang putra justru masih berada di Kota Bandung pada saat malam kejadian terjadinya pembunuhan Vina dan Eky.

Rudi, Pegi, dan beberapa rekannya diketahui pada saat itu tengah mengerjakan proyek pembangunan rumah milik Agus Aceng yang berlokasi di Bumi Rancamaya, Bandung. Rudi sendiri pada saat itu ditunjuk sebagai mandor, sedangkan Pegi adalah pekerja bersama dengan beberapa rekan lainnya.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Pegi Ada Di Bandung

Rudi sendiri sangat yakin jika putranya tersebut tak berada di Cirebon pada saat kejadian. Tak hanya sekedar berargumen saja, namun Rudi juga mengklaim memiliki bukti yang menguatkan jika Pegi berada di Bandung pada saat Vina dan Eky dibunuh.

Rudi mengungkapkan jika masih memiliki bukti berupa catatan pembayaran gaji yang dilakukannya pada 27 Agustus 2016 jam 18.00 WIB. Gaji itu tidak bisa diwakilkan karena harus ditandatangani oleh penerimanya langsung, termasuk juga Pegi yang pada saat itu menjadi pekerjanya.

“Saya punya bukti gajian Sabtu (tanggal) 27. Anak-anak gajian pada jam 6 malam. Saya bagikan. Ini bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi,” kata Rudi Irawan.

Jika benar, maka bukti ini akan sedikit kontras dengan isi dakwaan. Pasalnya, dalam dakwaan itu Pegi disebutkan jika ia dan rekan-rekannya sudah berada di warung bu Nining pada pukul 19.30 WIB sebelum kemudian bertemu dengan korban pada jam 9 malam WIB. Rudi menambahkan jika keberadaan Pegi yang masih ada di Bandung ini juga disaksikan oleh rekan pekerja yang lain. Pernyataan dari Rudi ini juga dibenarkan oleh rekan seprofesi Pegi yang menyatakan jika Pegi ada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016 silam.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

“Pegi sudah ada di Bandung sama Rudi. Kita tidur di bedeng,” kata rekan seprofesi Pegi.

Tak Pernah Pulang Ke Cirebon

Ibnu, salah satu rekan Pegi bahkan mengungkapkan jika selama bekerja dari bulan Agustus hingga Desember, Pegi Setiawan tidak pernah pulang ke Cirebon, lokasi kejadian kasus pembunuhan Vina. Ia mengungkapkan jika Pegi hanya menitip uang kerekannya jika ada yang pulang.

“Setahu saya gak (pulang ke Cirebon). Cuma kirim uang kalau ada teman pulang,” kata Ibnu.

Asumsi ini semakin diperkuat dengan pengacara Vina, Hotman Paris. Pada sebuah kesempatan, pengacara kondang itu mengungkapkan jika dari 6 terpidana, hanya 1 orang saja yang menyebutkan jika Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan Vina, sementara lima lainnya mengatakan jika Pegi bukan pelaku dari kejadian keji tersebut.

“Lima terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan. ” kata Hotman Paris.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Hotman juga mengatakan jika saat ini pihak berwajib belum memiliki bukti hukum yang cukup kuat untuk menetapkan jika Pegi adalah benar tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon.

“Bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO,” katanya.

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:buktikasus pembunuhan vina cirebonPegiPegi Setiawanpelaku pembunuhan VinaVina Cirebon
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
By Angga hardiyansah
Follow:
Berangkat dari kegemaran membaca, penulis kelahiran 1 Desember 1986 ini mulai menuangkan idenya melalui tulisan pada 2017 silam. Demi menunjang kualitas dan isi konten, penulis juga mengikuti pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh salah satu media nasional, Pikiran Rakyat. Hingga saat ini, penulis yang kini berdomisili di Kota Ngawi, Jawa Timur ini menjadi bagian dari keluarga pada beberapa media nasional, seperti Kumparan, Pikiran Rakyat, Promedia, dan juga CNN Indonesia.
Previous Article Benton Aloe BHA Skin Toner Rutin Pakai Exfoliating Benton Aloe BHA Skin Toner Bikin Kulit Halus dan Cerah
Next Article Review Pyunkang Yul Essence Toner by theblackdaisies Review Pyunkang Yul Essence Toner, cocok Atasi Skin Barrier yang Rusak!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

June 20, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?