Negara Slovenia akan mengakui Palestina sebagai negara. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Robert Golob mengatakan pihaknya sudah mengirimkan mosi pada parlemen untuk mendapat persetujuan akhir pada Kamis, 30 Mei 2024.
Langkah ini mengikuti jejak Spanyol, Irlandia, dan Norwegia. Ketiga negara Eropa itu sebelumnya telah mengambil keputusan tersebut dua hari sebelumnya.
Keputusan ini mendapat kecaman dari Israel Katz selaku Menteri Luar Negeri Israel. Ia berharap parlemen Slovenia menolak mosi tersebut.
Slovenia Akan Akui Palestina sebagai Negara
Dikutip dari Al-Jazeera, pemerintah Slovenia menyatakan dukungan untuk mengakui negara Palestina dan meminta parlemen untuk mengikuti langkah ini.
“Pemerintah telah memutuskan untuk mengakui Palestine sebagai negara yang merdeka,” kata Golob saat konferensi pers di Ljubljana pada Kamis lalu.
Keputusan tersebut harus mendapat persetujuan parlemen. Rencananya, pihak parlemen akan memberi keputusan terhadap mosi tersebut pada Selasa, 4 Juni pukul 16.00 waktu setempat.
“Seluruh dunia harus berupaya menuju arah perdamaian. Cara untuk mencapai perdamaian adalah solusi dua negara. Keputusan ini tidak akan menentang siapapun, termasuk Israel, tetapi ini adalah pesan perdamaian,” tambahnya sementara bendera Palestina mulai berkibar di pusat pemerintahan di ibukota Slovenia.
Tanja Fajon selaku Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa pengakuan atas Palestina menegaskan peran negaranya di Dewan Keamanan PBB. Sebagai promotor perdamaian dan keamanan, negara tersebut menyatakan satu-satunya solusi jangka panjang terhadap konflik Israel-Palestina adalah solusi dua negara.
“Israel dan Palestina memiliki hak untuk membesarkan anak-anak mereka secara aman, sejahtera, dan damai di negaranya masing-masing,” ungkapnya.
Slovenia sendiri memulai proses pengakuan pada awal Mei. Namun, pihaknya mengatakan harus menunggu hingga situasi perang di Gaza membaik.
Ikuti Jejak Spanyol, Irlandia, dan Norwegia
Langkah ini muncul tepat dua hari setelah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ketiga negara Eropa itu mengungkap pihaknya ingin mempercepat mewujudkan gencatan senjata di Gaza.
Sebelum keempat negara ini, sejumlah negara di Eropa telah mengakui Palestina sebagai negara, termasuk di antaranya delapan dari 27 negara Uni Eropa. Kedelapan negara tersebut adalah Swedia, Siprus, Hungaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Romania, dan Bulgaria.
Totalnya, lebih dari 140 negara di seluruh dunia sudah memberi pengakuan terhadap Palestina sebagai negara. Jumlah ini lebih dari dua per tiga seluruh anggota PBB.
Sementara itu, Malta tengah mempertimbangkan untuk mengikuti langkah serupa. Tetapi pihaknya mengungkap akan melakukannya saat situasi yang tepat. Hal yang sama juga terungkap dari Belgia dan Luxembourg.
Sebaliknya, Jerman mengikuti langkah Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, dalam penolakan solusi dua negara.
Respon Keras dari Menteri Luar Negeri Israel
Tidak mengejutkan, keputusan Slovenia menuai kecaman keras dari Israel Katz selaku menteri luar negeri Israel. Ia justru berharap parlemen menolak mosi tersebut.
“Keputusan pemerintah Slovenia untuk merekomendasikan parlemennya mengakui negara Palestina menguntungkan bagi Hamas. Semoga parlemen tersebut menolak rekomendasi ini,” tulis Katz melalui akun X-nya.
Terlebih, Mahkamah Internasional telah menuduh Israel atas tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Pihaknya sudah mengajukan perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dan figur pemimpin Israel lainnya.
Serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan 36.224 warga sipil dan membuat 81.777 warga lainnya mengalami luka-luka menurut menteri kesehatan Gaza.
Terbaru, Israel kembali mendapat kecaman internasional karena melakukan serangan terhadap Rafah yang memakan korban perempuan dan anak-anak. Benjamin Netanyahu mengklaim serangan tersebut merupakan kesalahan tragis.