Tengku Dewi akhirnya sudah resmi mengajukan gugatan cerai sang suami, Andrew Andika! Gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui pengacaranya secara daring di Pengadilan agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabar terbaru ini menyusul terbongkarnya kasus perselingkuhan oleh sang suami. Ironisnya, Andrew diketahui melakukan perselingkuhan saat Dewi sedang hamil anak kedua mereka. Lebih miris lagi, tindakan itu bukan pertama kalinya.
Menurut gugatan, ia menuntut hak asuh dan juga nafkah untuk anak sebesar Rp20 juta per bulan.
Terbongkarnya Perselingkuhan Andrew Andika
Sebelumnya, Dewi membagikan sejumlah bukti perselingkuhan suaminya melalui Instagram Stories pada Mei lalu. Ia menduga Andrew Andika berselingkuh dengan Soraya Rasyid.
Menurutnya, kebiasaan buruk sang suami sudah berlangsung lama.
Bukti tersebut berupa mulai dari foto, screenshot chat, hingga bahkan transfer bank.
Ironisnya, perselingkuhan ini terbongkar saat Tengku Dewi sedang mengandung besar.
Akibat dari kasus ini, Dewi mengaku akan melayangkan gugatan cerai.
Meski kasus ini terbongkar, Andrew Andika mengungkapkan ia bertekad untuk mempertahankan rumah tangga demi anak-anaknya. Ia bahkan bersikukuh dirinya tak sepenuhnya bersalah.
Hal itu terungkap ketika dirinya tampil di sebuah episode podcast TCK Entertainment yang tayang pada 28 Mei 2024.
“Aku tidak bilang aku 100 persen salah, tapi tidak 100 persen benar juga,” katanya.
Alih-alih simpati, netizen mengkritik keras pernyataan dari Andrew. Banyak dari mereka merasa ia tidak mengakui kesalahannya.
Tengku Dewi Mantap Gugat Cerai, Tuntut Hak Asuh dan Nafkah 20 Juta per Bulan!
Akhirnya pada 6 Juni 2024, Dewi sudah resmi mengajukan gugatan cerai pada sang suami. Gugatan tersebut didaftarkan melalui e-court oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Minola menjelaskan salah satu alasan gugatan cerai terkait Pasal 116 Hukum Islam tentang perceraian.
“Sebagaimana yang tercantum dalam huruf A, artinya pelanggaran yang tak menjaga kesucian rumah tangga sama dengan perzinahan. Itulah yang menjadi alasan kami,” tambah Minola dikutip dari Kompas.
Walau begitu, gugatan tersebut didaftarkan secara mendadak. Lantas, Dewi belum mendapatkan jadwal sidang dan nomor perkara.
Tidak sampai di situ, Minola menegaskan bahwa Tengku Dewi juga menuntut hak asuh anak. Alasan di balik tuntutan ini adalah anak pertama, Eshan Rayn Fischer, masih berusia 3 tahun. Terlebih, Dewi akan melahirkan anak kedua dalam waktu dekat. Diketahui anak kedua itu berjenis kelamin perempuan.
“Secara hukum Islam, hak pemeliharaan anak di bawah umur itu harus oleh ibunya,” ungkap Minola.
Sebagai bagian dari permohonan hak asuh anak, Dewi meminta nafkah 20 juta per bulan untuk anak.
“Biaya nafkah untuk anak sudah sangat rasional dan sesuai dengan kemampuan Andrew. Totalnya hanya sebesar 20 juta rupiah untuk dua anak,” tutup Minola.
Di luar kedua tuntutan itu, keduanya memiliki perjanjian pranikah dengan sang suami berupa pisah harta. Artinya, baik harta milik Tengku Drew dan Andrew Andika akan kembali ke tangan masing-masing setelah perceraian.
Di balik tekad bulat untuk berpisah dengan sang suami, Dewi justru merayakan syukuran 7 bulan kehamilannya. Terlihat dari unggahan Instagram resminya pada 7 Juni 2024.
Unggahan foto tersebut memperlihatkan dirinya mengenakan hijab dan menatap perutnya sambil tersenyum hangat. Dari caption-nya, ia menceritakan pengalamannya sebagai sosok ibu membuka matanya tentang kasih sayang dan pengorbanan yang ta terduga untuk sang anak.
Unggahan tersebut kemudian mendapat respon positif dari netizen. Bahkan, beberapa artis seperti Fairuz A. Rafiq menyampaikan rasa simpatinya.