By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Putri Maya Rumanti Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Vina Datangi Komnas HAM, Yakin 2 DPO Tak Fiktif!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
NasionalNewsPeristiwa

Putri Maya Rumanti Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Vina Datangi Komnas HAM, Yakin 2 DPO Tak Fiktif!

Dimas Galih Putrawan
Last updated: May 27, 2024 1:48 pm
Dimas Galih Putrawan Published May 27, 2024
Share
Kuasa Hukum Keluarga Vina Datangi Komnas HAM, Yakin 2 DPO Tak Fiktif!
Komnas HAM terima aduan dari pihak keluarga Vina Cirebon (Sumber: channel YouTube Intens Investigasi)
SHARE

Tim kuasa hukum keluarga Vina mengemukakan kekecewaannya saat pihak Polda Jabar menghapus dua nama dari DPO. Karena hal ini, mereka mendatangi Komnas HAM untuk membuat pengaduan atas kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita,

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong atau Robi Setiawan sebagai tersangka pada 27 Mei 2024. Ia telah tertangkap di Bandung setelah delapan tahun menjadi buronan.

Namun, dua nama lain dalam DPO, Andi dan Dani, telah terhapus dari daftar buronan. Polda Jabar beralasan kedua nama tersebut merupakan sosok fiktif.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa karena terdapat kejanggalan di balik keputusan tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Vina Mengadu pada Komnas HAM tentang Kasus Pembunuhan

Tim kuasa hukum Vina Cirebon mengunjungi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Menteng, Jakarta Pusat, pada 27 Mei 2024. Pihaknya mengajukan pengaduan atas kasus pembunuhan Vina.

Ulo Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM mengatakan pihaknya sudah mendapat pengaduan tersebut.

“Pada hari ini kami Komnas HAM menerima pengaduan laporan dari kuasa hukum keluarga Vina, Ibu Maya dan rekan-rekannya dari kantor Hotman Paris. Kami sudah menerimanya dan mendalaminya tentu kami akan menindaklanjutinya terkait laporan ini,” ungkap Uli dalam jumpa pers.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Uli menyampaikan bahwa laporan pengaduan tersebut berisi sejumlah informasi perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Vina.

Selain itu, Komnas HAM akan berfokus pada perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi kelompok rentan.

“Laporannya terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Vina, perkembangan terkait penyidikan dan lain-lain. Kemudian yang paling concern ke Komnas HAM terkait perlindungan kelompok rentan perempuan dan anak,” tambahnya.

Pihak Keluarga Akan Dapat Trauma Healing

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, Komnas HAM berkomitmen agar keluarga korban mendapatkan trauma healing. Dengan demikian, pihak keluarga akan mendapat bantuan dari psikolog klinis demi pemulihan psikologis.

Pasalnya, pihak keluarga teringat dengan peristiwa yang berujung kematian Vina. Semenjak kasus tersebut kembali viral, terutama berkat perilisan film Vina: Sebelum 7 Hari, hal ini kerap mengingatkan trauma bagi keluarga korban.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Putri selaku kuasa hukum ikut membagikan kliennya kerap mengingat wajah, kebiasaan, luka, dan penyiksaan bagi korban. Tentunya hal itu memicu munculnya trauma.

“Trauma ya sangat luar biasa, masih terus mengingat, mengingat kebiasaan Vina, mengingat wajah Vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina, tentunya keluarga selalu terngiang-ngianglah. Jadi ya memang saya sampaikan ke bapak Uli juga, bagaimanapun kita harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut,” tambahnya.

Ia menjelaskan kasus yang kembali viral ini menjadi sensasi bagi publik. Banyak media massa memberitakan sehingga memicu kontroversi di kalangan publik.

Terlebih, semenjak penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, opini publik mulai terbelah. Tidak sedikit yang menganggap pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap berdasarkan foto DPO.

Belum lagi terdapat pengakuan dari Ibu Perong yang mengklaim anaknya tidak bersalah. Pengakuan ini ikut menggiring opini bagi publik.

Menyusul penetapan Pegi sebagai tersangka, polisi menambahkan pihaknya telah mencoret nama Andi dan Dani dari DPO. Keputusan itu menuai kekecewaan bagi keluarga Vina Cirebon.

“Jangan sampai mereka akhirnya putus, mendengar adanya dua DPO yang hilang. Nah ini yang kita kuatkan supaya gak campur aduklah,” ungkap Putri selaku kuasa hukum.

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:kasus pembunuhan vina cirebonKomnas HAMpembunuhan Vina CirebonPutri Maya RumantiVina Cirebon
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
By Dimas Galih Putrawan
Follow:
Seorang penulis yang menikmati menulis berita pop culture seperti showbiz, game, dan teknologi. Ia juga menulis beberapa topik yang hangat di kalangan netizen.
Previous Article Polisi Bantah Salah Tangkap Pegi Setiawan, Beri Bukti! Polisi Bantah Salah Tangkap Pegi Setiawan, Beri Bukti!
Next Article Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ingin Segera Mengakhiri Pernikahannya dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Mantap Bercerai dan Pilih Fokus Melahirkan Anak Kedua
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

June 20, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?