Banyak orang yang menyadari bahwa harga motor listrik di Indonesia terbilang sangat mahal. Bahkan beberapa merek memberikan banderol harga yang lebih tinggi dari rata – rata sepeda motor berbahan bakar BBM.
Hal itu tidak mengherankan sebab motor listrik dikembangkan dengan teknologi yang lebih modern dan canggih dibanding motor konvensional. Terlebih motor listrik diklaim lebih ramah lingkungan dan minim emisi gas.
Berbeda dengan motor konvensional yang masih dominan digunakan hingga hari ini. Gas buangan dari sisa pembakaran bahan bakar melalui knalpot sering kali menjadi penyebab terjadinya polusi udara.
Sedangkan motor listrik didesain untuk tidak menghasilkan asap yang mengandung karbondioksida. Sebab sumber energi utamanya berasal dari aliran listrik pada baterai. Sehingga tidak akan memperburuk kualitas udara.
Namun kini semua orang akan lebih dipermudah untuk beralih dari motor BBM melalui program motor listrik subsidi pemerintah. Sebab mereka berkesempatan untuk mendapatkan harga yang lebih murah.
Alasan Munculnya Program Motor Listrik Subsidi Pemerintah
Sebagai informasi, teknologi ramah lingkungan saat ini tengah salah satu fokus perhatian pemerintah. Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi karbon di Indonesia yang mayoritas berasal dari kendaraan bermotor.
Program motor listrik subsidi pemerintah merupakan langkah nyata untuk mendukung transformasi penggunaan kendaraan roda dua yang lebih ramah lingkungan di Indonesia. Ini juga ditujukan untuk meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap motor listrik.
Mengenai subsidi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur soal Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dilansir dari Bisnis.com, bahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 7 triliun untuk merealisasikan subsidi motor listrik unit baru maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik sepanjang tahun 2023 dan 2024.
Alasan lain yang membuat pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik adalah karena Indonesia saat ini memiliki cadangan nikel yang sangat melimpah. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa nikel merupakan bahan baku baterai.
Seiring dengan masifnya penggunaan motor listrik, pemerintah perlahan akan mengurangi subsidi BBM dan kendaraan yang menggunakannya.
Dengan adanya regulasi tentang motor listrik subsidi pemerintah ini diharapkan dapat mewujudkan ekosistem Electric Vehicle (EV) khususnya motor listrik di Indonesia.
Harga Motor Listrik Jadi Lebih Murah
Dalam upaya meningkatkan minat masyarakat terhadap motor listrik dan mewujudkan transformasi penggunaan energi ramah lingkungan, pemerintah memberikan bantuan untuk setiap pembelian unit baru.
Tak tanggung – tanggung, kini motor listrik subsidi pemerintah mendapatkan potongan sebesar Rp 7 juta. Kabar baiknya, program subsidi tersebut telah diberlakukan oleh perusahaan manufaktur motor listrik untuk beberapa model yang dipasarkan di Indonesia.
Ini merupakan kesempatan emas bagi mereka untuk mendapatkan motor listrik idaman dengan harga yang jauh lebih murah. Ada puluhan model motor listrik yang bisa didapatkan dengan potongan harga dari pemerintah tersebut.
Misalnya motor Volta 401 Reguler dari PT Volta Indonesia Semesta yang semula harganya Rp 16,95 juta, kini bisa didapatkan dengan harga Rp 9,95 juta saja. Begitu juga dengan motor listrik Polytron Fox R produksi PT Hartono Istana Teknologi yang semula harganya Rp 20,5 juta, kini sudah bisa didapatkan dengan harga Rp 13,5 juta.
Masih ada banyak pilihan motor listrik subsidi pemerintah lain yang bisa didapatkan dengan potongan Rp 7 juta. Para pelanggan dapat memilih motor listrik yang sesuai dengan kebutuhan.