By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Dituding Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
NasionalNewsPeristiwa

Dituding Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana

Angga hardiyansah
Last updated: June 18, 2024 2:27 pm
Angga hardiyansah Published June 18, 2024
Share
SHARE

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas telah resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota pada Senin, 17 Juni 2024. Farhat Abbas melaporkan Iptu Rudiana karena dituding telah melakukan tindakan rekayasa terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan juga Eky yang terjadi pada bulan Agustus 2016 silam.

Dalam sebuah kesempatan, Farhat Abbas mengungkapkan jika timnya telah menemukan berbagai kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun yang lalu. Ia menambahkan jika kejanggalan tersebut terlihat dalam keterangan dari Rudiana terkait penyebab kematian Vina dan juga Eki.

LaporkanIptu Rudiana Ke Polres Cirebon Kota

Pengacara kelahiran Juni 1976 silam itu menyebutkan jika keterangan Rudiana sangat berbeda dengan fakta yang ada di lapangan. Beberapa hal yang menjadi sorotan Farhat Abbas adalah jumlah tersangka. Setelah jumlah pelaku diyakini berjumlah 11 orang, namun belakangan berubah menjadi hanya 9 orang saja. Jumlah itu berasal dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang semula tiga orang, kini hanya menjadi seorang saja.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

“Kami mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana. Kami laporkan karena pengakuan Rudiana seolah-olah dia tahu bahwa yang membunuh (Vina dan Eky) itu 11 orang. Dulu ada 11 (tersangka) sekarang hanya tinggal 9 (tersangka),” ucap Farhat.

Selain itu, Farhat Abbas juga menyoroti penyebab kematian dari kedua korban, Eky dan Vina yang sebelumnya disebut karena tusukan dari samurai, namun kenyataannya juga berbeda dengan yang ada di lapangan. Ia meminta agar para tersangka yang ditahan saat ini dibebaskan dari hukuman.

“Penyebab kematian karena tusukan samurai, tapi kenyataannya berbeda. Jika terbukti rekayasa, mereka semua harus bebas dari hukuman,” jelas dia.

Setelah melapor, Farhat berharap agar jajaran Polres Cirebon Kota dapat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri atau Polda untuk memproses laporan tersebut. Ia berharap agar pihak berwajib bisa memproses laporan ini sehingga bisa meluruskan kesalahan jika memang terjadi, tanpa mengurangi rasa bela sungkawa atas meninggalnya Eky.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

“Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda. Kami berharap laporan ini ditindak lanjuti, diproses, dan jika ada kesalahan diluruskan. Kita juga  turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana” katanya.

Saksi Kunci

Sosok Iptu Rudiana dianggap menjadi saksi kunci atas peristiwa kematian Vina dan Eky delapan tahun lalu. Namanya mencuat setelah Liga Akbar, yang juga menjadi salah satu saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon angkat bicara. Liga sendiri adalah sosok yang menjelaskan kronologi pembunuhan Vina Cirebon lewat berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun belum lama ini Liga membuat heboh setelah ia mencabut BAP yang pernah ditandatanganinya duu. Ia beralasan jika BAP yang ditekennya dulu adalah hasil dari rekayasa penyidik. Liga juga mengaku juga sempat bertemu dengan Rudiana sebanyak dua kali.

Setelah berani blak-blakan, Liga juga meminta agar Rudiana juga bersedia untuk berkata jujur atas apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Vina dan Eky Cirebon.

“Ingin keterbukaannya dari Rudiana dan kejujurannya,” kata Liga.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Sementara itu, keberadaan ari Iptu Rudiana saat ini masih menjadi misteri. Sebagai orang tua dari salah satu korban dan juga pelapor, Rudiana tercatat hanya sekali saja muncul ke publik, Setelah itu, Rudiana kedapatan tidak pernah lagi muncul dan bicara lagi ke publik pada saat kasus pembunuhan anaknya tersebut ramai diperbincangkan.*

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:EkyFarhat Abbaskasus pembunuhan vina cirebonkuasa hukumkuasa hukum Saka TatalVina Cirebon
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
By Angga hardiyansah
Follow:
Berangkat dari kegemaran membaca, penulis kelahiran 1 Desember 1986 ini mulai menuangkan idenya melalui tulisan pada 2017 silam. Demi menunjang kualitas dan isi konten, penulis juga mengikuti pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh salah satu media nasional, Pikiran Rakyat. Hingga saat ini, penulis yang kini berdomisili di Kota Ngawi, Jawa Timur ini menjadi bagian dari keluarga pada beberapa media nasional, seperti Kumparan, Pikiran Rakyat, Promedia, dan juga CNN Indonesia.
Previous Article Tuai Kontroversi, Muhadjir Effendy Paparkan Pernyataannya Terkait Korban Judi Online Akan Terima Bansos
Next Article Kabar Duka, Pandji Pragiwaksono Beberkan Kondisi Komedian Adul Saat Ini
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

June 20, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?