By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Bukan Hanya Platform X, Menkominfo Juga Ancam Tutup Telegram Jika Abaikan Surat Peringatan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
NasionalNews

Bukan Hanya Platform X, Menkominfo Juga Ancam Tutup Telegram Jika Abaikan Surat Peringatan

Mita Mellinda
Last updated: June 20, 2024 3:00 pm
Mita Mellinda Published June 20, 2024
Share
Menkominfo Ancam Tutup Telegram
Sumber Gambar : Channel Youtube @tempodotco
SHARE

Setelah sebelumnya berencana untuk menutup platform X, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) kini mengancam penutupan platform Telegram. Hal ini telah disampaikan oleh Budi Arie Setiadi, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Ya nantinya masuk peringatan ketiga, dan kita tutup (platform Telegram),” ucap Budi Arie usai rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, tepatnya di Jakarta Pusat, pada Rabu (19/06/2024) kemarin.

Budi Arie menambahkan, pemerintah saat ini sudah melayangkan SP kedua pada Telegram. Lantaran Telegram telah memuat konten judi online dan pornografi.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

“Kalau Telegram jelas, dan buktinya banyak,” tambah Budi Arie.

Selain itu, Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan surat peringatan yang ketiga di pekan ini.

“Sebentar lagi, di minggu ini. Jika tidak direspon ya ditutup,” papar Budi Arie.

Sebelumnya Kementrian Kominfo menyampaikan jika pemerintah tidak akan segan memblokir platform layanan digital yang tidak mengikuti aturan dan kebijakan Pemerintah.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Platform sosial media yang terancam akan diblokir oleh Kemenkominfo saat ini adalah X (Twitter) dan Telegram.

Budi Arie mengungkapkan jika Telegram merupakan platform digital satu-satunya yang hingga sekarang tidak kooperatif untuk membantu Pemerintah dalam memberantas kasus judi online.

“Hanya Telegram saja yang kurang kooperatif,” tambah Budi Arie melalui konferensi pers, pada Jumat (24/05/2024).

Kominfo Akan Menutup Telegram Jika Tidak Memuat Konten Judi Online

Kominfo atau Kementrian Komunikasi dan Informatika telah mengultimatum pihak pengelola platform Telegram agar segera menghapus konten-konten judi online.

Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menyampaikan bahwa pihaknya mengirimkan SP (Surat Peringatan) dua kali ke pihak Telegram.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Pada surat kedua ini, Kominfo memberikan tenggang waktu sepekan untuk Telegram agar menghapus semua konten judi online.

“Kami kemarin sudah memanggil pihak pengelol Telegram, kita sudah mengirimkan surat peringatan kedua agar di follow up. Ada yang tertunda, pending maters sekitar enam ratusan jumlah konten judi online dan harus menuntaskannya segera,” papar Samuel kepada awal media, pada Jumat (14/06).

Samuel mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu iktikad yang baik dari Telegram. Untuk berikutnya, Kominfo berencana mengirimkan SP terakhir untuk Telegram apabila tidak ingin ditutup.

Samuel menuturkan, pengiriman dari surat peringatan tersebut merupakan mekanisme yang telah Pemerintah terapkan, sekaligus untuk mempertahankan nilai demokrasi dalam ruang digital dengan memberantas kasus judi online yang marak di masyarakat.

“Mereka kita kasih waktu seminggu untuk menanggapi. Kita lihat saja, sesudahnya kita kirim lagi. Dan itu SP terakhir untuk Telegram,” tutur Samuel.

“Jika yang ketiga kali ya akan diblokir,” ungkapnya.

Kita ketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah menegaskan lagi jika Pemerintah sangat serius untuk memerangi kasus judi online, apalagi kini sudah memakan jumlah korban yang cukup banyak.

“Pemerintah secara serius terus memerangi dan memberantas perjudian online. Hingga saat ini ada 2,1 juta lebih situs web judi online yang telah ditutup,” papar Jokowi melalui keterangannya, pada Rabu (12/06).

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:Ancaman Telegram DIblokirjudi onlineTelegram DiblokirTelegram Ditutup
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
By Mita Mellinda
Follow:
Seorang content writer penulis berita, yang gemar mengeksplor berbagai hal baru dan selalu ingin mempelajari hal-hal yang baru.
Previous Article Spesifikasi Poco F6 sebagai HP Flagship Killer, Harganya Cuma Segini! OTW Debut di Indonesia, Begini Spesifikasi Poco F6 sebagai HP Flagship Killer, Harganya Cuma Segini!
Next Article Agnez Mo Geram! Agnez Mo Dilaporkan Polisi Gara-Gara Nyanyikan Lagu Bilang Saja! Ada Apa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

June 20, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?