By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Kendaraan Listrik Apa Saja yang Memiliki Subsidi di Tahun 2024? Ini Penjelasannya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
Kendaraan Listrik

Kendaraan Listrik Apa Saja yang Memiliki Subsidi di Tahun 2024? Ini Penjelasannya

Marpon
Last updated: May 6, 2024 5:12 am
Marpon Published May 6, 2024
Share
SHARE

Indonesia tengah gencar-gencarnya meningkatkan pemakaian kendaraan listrik yang bersubsidi.Pemerintah mulai melakukan pemangkasan pajak terkait pembelian kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2024.

Pemerintah melakukan subsidi pajak dengan nominal yang sangat fantastis sehingga masyarakat diharapkan dapat memakai kendaraan listrik dengan emisi rendah.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai PPN atas penyerahan kendaraan listrik dengan baterai roda empat tertentu serta kendaraan listrik dengan baterai bus tertentu maka akan ditanggung oleh Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.

More Read

Harga baterai mobil listrik
Harga Baterai Mobil Listrik, Kamu Wajib Tahu Sebelum Membelinya!

Peraturan penting ini menjelaskan mengenai perpanjangan insentif PPN bagi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).

Sekarang ini, pemilik yang membeli kendaraan listrik di Indonesia, tidak perlu melakukan pembayaran PPN sebesar 11 persen karena telah diperkecil menjadi 1 persen.

Jika pembeli ingin memperoleh subsidi, maka showroom atau dealer pembelian kendaraan diharuskan menerbitkan dua faktur pajak.

Dua faktur pajak tersebut adalah faktur pajak yang mempunyai kode transaksi dengan angka 01 yang diterbitkan dengan 1/11 dari  harga jual yang tidak memperoleh potongan PPN.

More Read

Harga baterai mobil listrik
Harga Baterai Mobil Listrik, Kamu Wajib Tahu Sebelum Membelinya!

Sedangkan faktur pajak yang mempunyai kode transaksi 07 diterbitkan dengan 10/11 dari harga jual memperoleh PPN maka yang ditanggung oleh Pemerintah.

Jika penjual ini akan menjual kendaraan listrik ini maka perlu mencantumkan keterangan terkait PPN yang ditanggung pemerintah disesuaikan dengan PMK nomor 8 tahun 2024 saat mengeluarkan faktur pajak.

Pemerintah juga menetapkan kriteria untuk kendaraan listrik yang bersubsidi.

 

Kriteria TKDN

Pada pasal 3 ayat 1, pemerintah menjelaskan bahwa kendaraan listrik tertentu yang berhak memperoleh insentif pajak ini wajib memenuhi TKDN atau tingkat komponen dalam negeri. Kriteria ini yaitu:

More Read

Harga baterai mobil listrik
Harga Baterai Mobil Listrik, Kamu Wajib Tahu Sebelum Membelinya!
  1. Kendaraan bermotor listrik dengan Baterai Roda Empat Tertentu yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling rendah yaitu sekitar 40 persen
  2. Kendaraan bermotor listrik dengan Baterai Bus Tertentu yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling rendah sekitar 40 persen
  3. Kendaraan bermotor listrik dengan Baterai Bus Tertentu memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri terendah yaitu sekitar 20 persen hingga kurang dari 40 persen.

Dengan kriteria tersebut, maka terdapat 3 kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi PPN ini sekarang.

 Tiga Kendaraan Listrik Bersubsidi

Ketiga kendaraan tersebut yaitu Wuling Air ev, Wuling Bingou EV, dan Hyundai Ioniq 5.

Diketahui jika ketiga kendaraan listrik tersebut telah memenuhi kriteria diproduksi yang ada di dalam negeri memiliki tingkat komponen dalam negeri yaitu setidak-tidaknya 40 persen.

  1. Wuling Air ev

Dikutip dari kemenperin.go.id, situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Wuling Air ev telah memenuhi prosedur pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai, kendaraan ini sudah memenuhi nilai TKDN atau tingkat komponen dalam negeri dengan prosentase sebesar 40,1 persen.

Wuling Air ev memiliki 3 tipe yang berbeda dengan spesifikasi dan harga kendaraan listrik yang berbeda-beda, diantaranya:

  • Tipe Lite

Tipe Lite diketahui memiliki harga jual sekitar Rp190 juta

Memiliki kapasitas 4 orang

  • Tipe Standard Range

Tipe ini dibanderol dengan harga Rp224 juta

Memiliki kapasitas 4 orang

  • Tipe Long Range

Tipe ini dibanderol dengan harga Rp 275 juta

Memiliki kapasitas 4 orang

3. Wuling Binguo EV

Dilansir dari kemenperin.go.id, Wuling Binguo EV ini menyalip Wuling AirEV, berdasarkan pemenuhan kriteria.

Wuling Binguo EV diketahui sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri mencapai 47,6 persen.

Dikutip dari situs resmi Wuling, diketahui terdapat 3 tipe Wuling Binguo EV yang memiliki spesifikasi serta memiliki harga yang berbeda

  • Tipe 333 Km Long Range dengan AC

Tipe ini dibanderol dengan  harga mencapai Rp317 juta

  • Tipe 333 Km Long Range dengan AC/DC

Tipe ini dibanderol dengan harga mencapai Rp326 juta

  • Tipe 410 Km Premium Range dengan AC/DC

Tipe ini diketahui memiliki harga mencapai Rp372 juta

 

  1. Hyundai Ioniq 5

Dalam sertifikat tingkat komponen dalam negeri yang dikeluarkan oleh Kemenperin, kendaraan ini adalah salah satu  kendaraan yang memenuhi kriteria dalam suatu pemotongan Pajak Pertambahan Nilai.

Untuk kendaraan tipe Hyundai Ioniq 5 yang memiliki warna Gravity Gold Matte mempunyai biaya tambahan yang dikenakan yaitu sebesar Rp3.500.000.

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai kendaraan listrik yang memiliki subsidi di tahun 2024.

 

 

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:kendaraan listrikMobil Listriksubsidi kendaraan listriksubsidi mobil listriki
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Marpon
By Marpon
Follow:
BizLaw.id adalah portal berita terdepan yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia. Kami menyoroti berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, otomotif dan gaya hidup. Tim kami yang berpengalaman berkomitmen untuk menyajikan berita secara objektif, akurat, dan mendalam.
Previous Article Sulawesi Selatan berduka. Enam kabupaten diterjang banjir dan longsor. Begini kondisi terakhir warga
Next Article Buruan Beli! Inilah 33 Tipe Motor Listrik dengan Subsidi Mencapai Rp7 Juta, Ada Apa Saja?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Zeekr X
Kendaraan Listrik

Spesifikasi Zeekr X, SUV Listrik Kasta Ningrat Eropa Segera Melantai di Indonesia

June 19, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?