By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Kena Rujak Netizen! Inilah 3 Masalah Penting yang Terjadi di Bea Cukai
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
Nasional

Kena Rujak Netizen! Inilah 3 Masalah Penting yang Terjadi di Bea Cukai

Marpon
Last updated: May 2, 2024 9:17 am
Marpon
Published: May 2, 2024
Share
SHARE

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini mencuri perhatian publik, apalagi kalau bukan mengenai kinerja dari Bea Cukai ini.

Berbagai keluhan dan kritikan muncul diberikan oleh masyarakat kepada DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terus berdatangan.

Atas kritikan yang diberikan oleh masyarakat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentunya Menkeu Sri Mulyani tak tinggal diam.

More Read

Tak Urgent, Pengamat Ekonomi Kritik Keras Kebijakan Pemerintah Soal Tapera

Berbagai keluhan yang muncul seperti Bea masuk produk sepatu, pengiriman paket action figure bahkan mengenai alat belajar taptilo untuk SLB.

 

Bea Masuk Produk Sepatu

Laki-laki bernama Radhika Althaf sempat mengeluhkan biaya pengiriman sepatu yang sangat besar yaitu Rp10 juta dengan Bea masuk sepatu mencapai lebih dari Rp30 juta.

Radhika Althaf mengaku jika sepatu yang diperolehnya dari perusahaan jasa titip DHL memiliki nominal harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga aslinya.

More Read

Konferensi Pers Permendag No. 8 Tahun 2024 (1)
Permendag 8/2024 yang Baru Saja Dikeluarkan, Ternyata Isinya Tentang Ini?

 

Protes Influencer Mengenai Pengiriman Paket Action Figure 

Bukan hanya itu saja, Kasus lainnya terkait influencer yang protes di media sosial mengenai pengiriman paket action figure.

“Bea Cukai dalam hal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuknya dan ini telah diselesaikan pembayaran oleh yang bersangkutan,” ucap Sri Mulyani Selaku Menteri Keuangan pada Kamis, 2 Mei 2024.

 

Kasus Alat Hibah SLB

Kasus lain yang turut menyita perhatian publik adalah mengenai alat hibah SLB yakni berupa alat belajar bagi siswa tunanetra yang diberi nama taptilo.

More Read

Geram dengan isu negatif yang bertebaran di sosial media, Moonraker bersama tiga kelompok bermotor Cirebon yang ikut terseret arus kasus Pembunuhan Vina Cirebon melayangkan sebuah petisi.
Tak Terima Namanya Diseret dalam Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kelompok Motor Cirebon Layangkan Petisi, Begini Isinya!

Alat belajar taptilo ini konon diterbangkan langsung dari Korea Selatan.

Alat belajar taptilo pertama kali datang ke Indonesia yaitu pada 18 Desember 2022.

Mirisnya lagi, pihak sekolah yang mendatangkan alat belajar taptilo tersebut malah diminta menebusnya dengan uang.

Akan tetapi, Sri Mulyani sudah meminta kepada Bea Cukai untuk membebaskan alat belajar taptilo tersebut karena dianggap alat hibah.

Dengan munculnya kasus tersebut ikut ditanggapi pula oleh Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik yang mengungkapkan jika kasus-kasus tersebut bisa muncul karena banyak oknum atau pegawai yang nakal.

Menurut penuturannya, banyak oknum yang memanfaatkan kelemahan aturan untuk memperoleh kepuasan dan keuntungan pribadi.

Trubus Rahadiansyah menuturkan jika institusi tersebut memiliki pengawasan yang lemah sehingga munculah oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Bea Cukai pengawasannya ya ada di internal dia sendiri. Itu lah jadi masalah kan, karena enggak mungkin jeruk minum jeruk,” tambahnya kemudian.

Pengamat Kebijakan Publik tersebut juga mengingatkan Sri Mulyani untuk bertindak tegas jika menemukan oknum yang nakal dan perlu melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan dalam pengawasan internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan ia menganggap jika terdapat banyak importir yang bermain menggunakan mekanisme self assessment dengan tidak memberikan harga barang yang tidak sesuai.

 

 

 

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:alat hibahBea CukaiRadhika AlthafsepatuSri MulyanitaptiloTrubus
Share This Article
Facebook Email Print
Marpon
ByMarpon
Follow:
BizLaw.id adalah portal berita terdepan yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia. Kami menyoroti berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, otomotif dan gaya hidup. Tim kami yang berpengalaman berkomitmen untuk menyajikan berita secara objektif, akurat, dan mendalam.
Previous Article Mobil Listrik Wuling Cloud EV Pre Launching Sudah Bisa di Pesan, Ini Harga dan Fitur – Fiturnya
Next Article Kartu Pra Kerja untuk Mahasiswa Tidak Ada, Gak Usah Bingung Masih Ada Kartu Bantuan Pemerintah yang Lain, Caranya Mudah Banget!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Peredaran Emas Antam Palsu
EkonomiNasionalNews

Gawat!! Beredar 109 Ton Emas Antam Palsu Resahkan Masyarakat, Ini Tanggapan Pihak Antam

June 1, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?