Tahun pertama pemerintahan Republik Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendatang pada tahun 2025 dihadapkan dengan pekerjaan rumah yang cukup besar. Bagaimana tidak, utang pemerintah pusat yang jatuh tempo pada 2025 mencapai nominal Rp 800 triliun yang harus dibayarkan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.
Sri Mulyani mengungkapkan hal ini pada saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI da Kamis, 6 Juni 2024 kemarin. Dalam forum tersebut, ia mengungkapkan jika risiko dari utang jatuh tempo pemerintah pusat yang cukup tinggi pada 2025 mendatang ini masih bisa dibilang kecil. Dengan catatan, suhu politik, keuangan negara, APBN, dan juga perekonomian tanah air dalam kondisi yang kondusif.
“Kalau APBN baik, ekonomi baik, politik stabil, maka revolving hampir pasti risikonya sangat kecil,” ujar Sri Mulyani.
Adapun profil utang pemerintah pusat jatuh tempo pada 2025 yang dicatat oleh Kementerian Keuangan mencapai angka 800,33 triliun rupiah. Nominal tersebut terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) dengan nominal 705,5 triliun rupiah dan 94,83 triliun rupiah adalah jatuh tempo pinjaman.
Imbas Pandemi Covid 19
Sri Mulyani beralasan jika membengkaknya utang yang telah jatuh tempo ini adalah imbas dari pandemi Covid 19 yang melanda tanah air beberapa waktu yang lalu. Ia menambahkan jika pada saat itu pemerintah membutuhkan tambahan belanja sebesar 1.000 triliun rupiah sebagai imbas turunnya penerimaan negara yang menyentuh angka 19 persen.
“Angka tinggi (karena) pandemi Covid 19 membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja tambahan saat penerimaan negara turun 19%.” jelasnya.
Selain itu, hal ini menurut Sri Mulyani juga dikarenakan penarikan utang dengan nominal tinggi yang berasal dari upaya penanganan stabilitas keuangan (burden sharing) yang dilakukan bersama Bank Indonesia pada saat terjadi pandemi Covid 19.
“Burden sharing menggunakan Surat Utang Negara (SUN) dengan maturitas maks tujuh tahun. Jadi, kalau tahun 2020, maksimum jatuh tempo 7 tahun, konsentrasi di 3 tahun,” ujarnya menambahkan.
Pertanyakan Penarikan Utang Baru
Sebelumnya, Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI belum lama ini menyoroti soal profil utang pemerintah pusat yang akan jatuh tempo pada 2025 mendatang sebesar 782 triliun rupiah. Menurut Dolfie, nominal utang yang jatuh tempo itu sangat besar jika melihat anggaran belanja negara. Ia menambahkan jika rencana anggaran belanja berada di nominal 3.500 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu saja, Dolfie juga menyoroti keputusan pemerintah untuk menarik utang baru dengan nominal mencapai sekitar 600 triliun rupiah. Utang ini sendiri digunakan untuk menutupi defisit anggaran negara yang bisa menyentuh angka hingga 2,82 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Ia mengungkapkan jika pihaknya ingin mengetahui data-data terkait dengan utang sebesar 600 triliun rupiah tersebut.
“Kita perlu tahu data-datanya utang yang kurang lebih 600 triliun rupiah.” imbuhnya. *