Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi ancaman akan memblokir media sosial X atau sebelumnya terkenal sebagai Twitter. Kini, tampaknya mereka semakin dekat untuk mewujudkan ancaman teresebut.
Ancaman ini muncul setelah platform media sosial milik Elon Musk menerapkan sebuah kebijakan baru kontroversial. Pasalnya, X telah resmi mengizinkan pengguna menggunggah posting konten dewasa atau pornografi.
Tentu saja kebijakan ini menarik perhatian Kominfo. Sebelumnya, mereka telah gencar melakukan pemberantasan konten negatif di jagad maya, salah satunya adalah pornografi dan judi online.
Pihaknya menyatakan akan mempelajari kebijakan baru tersebut sebelum menentukan keputusan akhir.
Munculnya Kebijakan Resmi Tentang Konten Dewasa di Media Sosial X
Kasus ini berawal pada awal Juni ini. X memperbaharui kebijakannya untuk memperbolehkan postingan konten dewasa atau NFSW dengan beberapa batasan. Padahal sebelumnya platform media sosial tersebut belum memiliki larangan resmi tentang konten dewasa.
Menurut laman bantuan resminya, X mendefinisikan “konten dewasa” sebagai material yang mengandung ketelanjangan atau perilaku seksual dan harus diproduksi secara konsensual. Kebijakan ini berlaku pada format apapun.
“Ekspresi seksual, baik itu visual atau tertulis, bisa menjadi bentuk ekspresi artisitik. Kami percaya otonomi orang dewasa untuk berinteraksi dan membuat konten yang merefleksikan kepercayaan, hasrat, dan pengalaman, termasuk seksualitas,” tulis pihak X.
Perwakilan media sosial tersebut kemudian memberi pernyataan pada Deadline. Pihaknya mengaku telah meluncurkan secara resmi kebijakan Adult Content (konten dewasa) and Violent Content (konten kekerasan). Meski begitu, mereka tidak mengubah perlawanan pada hal yang menyimpang.
“Kami meluncurkan kebijakan ini untuk memberi klarifikasi terkait Rules (peraturan) kami dan menambah transparansi pada pelaksanaannya. Kebijakan ini menggantikan kebijakan Sensitive Media (media sensitive) dan Violent Speech (ujaran kekerasan) yang berarti kami dapat menerapkan filosofi sama,” sebut perwakilan media sosial tersebut.
Tidak mengherankan, Reuters melaporkan terdapat 13 persen dari keseluruhan post di Twitter mengandung konten dewasa sebelum Oktober 2022. Waktu tersebut tepat sebelum selesainya akuisisi Twitter oleh Elon Musk.
Kominfo Ancam Blokir!
Tidak mengejutkan, kebijakan ini lantas menarik perhatian Kominfo. Tidak menunggu begitu lama, pihaknya memberi ancaman akan memblokir X.
Semual Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait kebijakan dan panduan tersebut.
“Akan kami langsung kaji,” katanya.
Ia juga membuka suara bahwa pihaknya sudah berupaya keras untuk mengurangi konten dewasa di X. Namun, tetap saja, mereka tidak bisa secara langsung memblokir setiap konten dewasa di platform milik Elon Musk itu.
“Pasti X-nya yang harus diblokir. Kami kan tidak bisa blokir di dalam. Saat kami temukan konten jenis itu, kita peringatkan ada konten pornografi tolong di-take down saja. Kita bahkan sudah temukan banyak sekali,” ujarnya sebagaimana yang dilansir dari Detik.
Selain itu, wacana ini tentu memicu kekhawatiran netizen yang telah setia menggunakan platform media sosial tersebut. Lantas, Semmy mengingatkan setiap pengguna X di Tanah Air agar bersiap untuk beralih ke media sosial lain seperti Facebook, TikTok, dan BlueSky.
“Sekali lagi, jika X menolak, akan kami tutup. Mohon maaf bagi pengguna yang sudah setia, siap-siap bermigrasi saja ke media sosial lain atau setidaknya menjadi motivasi untuk membuat sendiri,” pintanya
X bukan satu-satunya yang terancam terblokir di Tanah Air akibat kebijakan yang mempermudah masuknya konten negatif. Kominfo juga berencana untuk memblokir Telegram demi memberantas konten judi online.