Makin banyak pihak yang angkat bicara mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Tak hanya saksi mata yang mengaku mengetahui kejadian pada Agustus 2016 silam saja, namun pihak-pihak tak bersalah yang turut terseret dalam pusara kasus kematian Vina Cirebon dan Eky juga mulai berani angkat bicara. Salah satunya adalah Aldi yang notabene merupakan adik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Eka Sandi.
Dalam sebuah podcast bersama dengan Dedi Mulyadi, Aldi lantas membeberkan perlakuan kejam yang dilakukan oleh oknum polisi kepadanya saat dimintai keterangan pasca ditangkap bersama dengan pelaku lainnya.
Disiksa
Aldi mengaku jika ia dan juga para terduga pelaku lainnya mendapatkan siksaan dari oknum polisi. Aldi menuturkan jika ia mendapatkan siksaan mulai dari rambut yang dibakar, disetrum, hingga kemaluan dan matanya diolesi dengan balsem. Ia mengakui jika penyiksaan itu dilakukan dari sore hari hingga sore keesokan harinya
“Dibakar rambutnya, disetrum, di balsem, mata dan kemaluan.” ujar Aldi kepada Dedi Mulyadi.
Setelah mendapatkan penyiksaan, pihak kepolisian akhirnya membebaskan Aldi lantaran ia bersikeras tidak mengakui jika turut terlibat dalam pengeroyokan Vina dan Eky hingga kedua korban meninggal dunia.
“Terus disiksa. Saya gak ngaku. Saya gak ikutan masa ngomong pak,” ujarnya.
Beda dengan Aldi, para pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap bersamaan tak dilepaskan, hal ini lantaran mereka mengakui jika turut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, termasuk sang kakak.
Kesedihan juga sangat dirasakan oleh ibu dari Eka Sandi saat mengenang buah hatinya yang saat ini meringkuk di balik jeruji. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sang ibu menolak dengan tegas jika Eka Sandi dituding terlibat dalam kasus pembunuhan mendiang Vina Cirebon dan Eky.
Dibantah Ketua RT
Dalam kesempatan terpisah, Ibu Eka Sandi ini menyebutkan jika mantan ketua RT saat itu yang bernama Pasren, justru enggan membela warganya dan terkesan lepas tanggung jawab. Ia menuturkan jika pada saat kejadian miris itu terjadi, putranya sedang menginap dikediaman mantan ketua RT yang kebetulan kosong, termasuk juga Kahfi yang tak lain adalah anak Pasren.
“Mereka tidur di tempat pak Pasren.” ujar Ibu Eka Sandi.
Tak lama berselang dari kejadian tersebut, Eka Sandi dan beberapa rekannya diamankan oleh pihak kepolisian. Pasren pada saat itu tidak membenarkan pengakuan dari para tersangka jika mereka menginap di rumahnya pada malam kejadian. Pasren justru mengatakan jika tersangka yang diamankan pihak kepolisian menginap pada malam Senin.
Atas kejadian ini, Eka Sandi beserta dengan 6 orang lain diseret ke meja hijau dengan tuduhan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Mereka kemudian divonis dengan kurungan penjara seumur hidup.*