Prabowo Subianto, selaku Presiden Terpilih Republik Indonesia periode tahun 2024-2029, mengungkap akan mempelajari terkait program iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang terus menuai pro kontra dari masyarakat. Ia bahkan berjanji untuk menemukan solusi terbaik mengenai polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat yang memangkas gaji karyawan tersebut.
“Akan kita pelajari dan cari solusi terbaiknya,” ungkap Prabowo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (06/06).
Meskipun demikian, Prabowo bungkam ketika dirinya ditanyai apakah program iuran Tapera tetap akan berlanjut saat era pemerintahannya.
Diketahui sebelumnya, perwakilan dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menganggap bahwa program Tapera dirasa tidak tepat jika diterapkan saat ini oleh Presiden Jokowi.
“Program Tapera tidak tepat jika diterapkan dalam kondisi sekarang ini dengan memangkas upah buruh maupun peserta Tapera. Sebab membebani rakyat dan buruh,” Ungkap Said Iqbal, selaku Presiden Partai Buruh dan KSPI menurut keterangan tertulisnya, pada Kamis (30/05).
Padahal, tambah Said, seharusnya pemerintah dapat memberikan jaminan sosial untuk rakyat dan buruh agar memperoleh rumah tinggal yang layak lewat dana APBD dan APBN.
Tidak hanya membebankan rakyat dan buruh, tetapi ada beberapa faktor kenapa program Tapera ini belum tepat jika diterapkan saat ini.
Pertama, pihak Partai Buruh turut menyoroti bahwa masih belum ada kepastian dan kejelasan mengenai program Tapera. Khususnya mengenai kepastian apakah peserta Tapera dan buruh secara otomatis memperoleh rumah huniannya sesudah bergabung bersama program Tapera.
Apabila program tersebut dipaksakan, ungkap Partai Buruh, dapat merugikan peserta Tapera dan buruh.
“Menurut perhitungan matematis dan logikanya, iuran tapera 3% ini tidak cukup untuk pembelian rumah buruh ketika di PHK atau saat pensiun,” papar Said.
Mustahil Dapat Rumah dari Iuran Tapera
Said juga mengungkapkan, bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia saat ini sebesar Rp3,5 juta setiap bulannya. Jika dipangkas 3% setiap bulan, maka iurannya sebesar Rp105 ribu per bulan atau sekitar Rp1.260.000 setiap tahunnya.
Ia menambahkan karena Tapera adalah tabungan sosial dengan jangka waktu selama 10 tahun hingga 20 tahun, maka uang yang akan terkumpul baru Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta.
“Lalu yang jadi pertanyaannya, apakah dalam waktu 10 tahun mendatang ada rumah yang harganya Rp12,6 juta atau untuk 20 tahun mendatang ada yang seharga Rp25,2 juta,” pungkasnya.
Selain itu, Said juga mengungkapkan bahwa kalaupun uang tersebut akan ditambah keuntungan usaha berdasarkan Tabungan Tapera, maka uang yang telah terkumpul sekalipun tidak mungkin dapat dipakai untuk mempunyai rumah.
“Jadi melalui potongan gaji 3% dengan tujuan untuk memiliki rumah merupakan hal yang mustahil, baik bagi peserta Tapera maupun buruh. Sudahilah membebani buruh dengan potongan gaji setiap bulannya, di saat PHK atau masa pensiun juga tidak dapat memiliki rumah.” paparnya.