Keputusan tegas diambil oleh Pemerintah Maladewa pasca terjadinya pelanggaran hak asasi kemanusiaan yang terjadi di Palestina yang dilakukan oleh Israel. Pemerintah Maladewa memutuskan bagi siapa saja pemilik paspor Israel dilarang keras untuk memasuki wilayah Maladewa.
Dilansir dari laman Middle East Eye, Kantor Kepresidenan Maladewa menyatakan jika pihak kabinet telah memutuskan untuk melakukan perubahan pada undang-undang mereka yang berkaitan dengan izin masuk ke Maladewa bagi pemilik paspor Israel.
Setelah melalui proses persidangan, kabinet pemerintahan Maladewa melarang turis asing dari Israel untuk berkunjung ke Maladewa hingga waktu yang belum ditetapkan. Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah Maladewa membentuk subkomite untuk melakukan pengawasan.
Dilarang Memasuki Maladewa
Keputusan pelarangan warga negara Israel untuk memasuki wilayah Maladewa ini diambil setelah meningkatnya serangan yang dilakukan oleh zionis Israel di Jalur Gaza yang hingga kini dikabarkan sudah menewaskan lebih dari 36 ribu warga Palestina yang akhirnya menyulut kemarahan banyak pihak.
Seperti yang diketahui bersama, Maladewa menjadi salah satu tujuan wisata yang sangat populer bagi warga Israel. Setiap tahunnya tercatat kurang lebih 11 ribu wisatawan berpaspor Israel yang datang mengunjungi Maladewa.
Pelarangan yang dilakukan oleh Pemerintah Maladewa ini langsung ditindak lanjuti oleh Kementerian Luar Negeri Israel. Mereka meminta agar warganya untuk sementara ini tidak berlibur ke negara yang terletak di wilayah Asia Selatan tersebut. Himbauan serupa juga ditujukan bagi warga Israel pemegang paspor ganda.
Diminta Segera Keluar Dari Maladewa
Lebih lanjut mereka mengungkapkan bagi warga Israel yang saat ini masih berada di Maladewa untuk secepatnya meninggalkan negara tersebut. Karena jika tidak, maka pihak pemerintah Israel akan kesulitan untuk memberikan bantuan.
“Bagi warga yang berada di Maladewa, disarankan keluar. Karena jika dalam kesulitan, akan sulit untuk membantunya,” terang Kementerian Luar Negeri Israel yang dilansir Middle East Eye, Senin 3 Juni 2024.
Serangan yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza hingga hari Minggu, 2 Juni 2024 tercatat setidaknya telah menyebabkan 36.439 warga Gaza terbunuh. Menurut kabar yang beredar, mayoritas korban meninggal dunia berasal dari warga sipil yang terdiri dari anak-anak dan juga perempuan. Selain itu, pasukan dari Israel juga dilaporkan menyerang pihak medis dan juga jurnalis yang seharusnya tidak boleh diserang.
Disisi lain, pihak Israel berdalih jika serangan yang dilakukan oleh tentara Israel ini bertujuan untuk bisa menaklukkan kelompok Hamas.*