By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Kartu Lansia Jakarta, Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
Nasional

Kartu Lansia Jakarta, Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Dimas Galih Putrawan
Last updated: June 5, 2024 12:53 am
Dimas Galih Putrawan Published June 5, 2024
Share
(Sumber: dinsos.jakarta.go.id)
SHARE

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah menjadi salah satu topik terhangat di kalangan netizen Tanah Air pada Selasa, 4 Juni 2024. Terlihat dari Google Trends bahwa program bantuan sosial ini banyak dibicarakan.

Kabar tentang pencairan bansos KLJ Tahap 2 mulai berembus kencang di jagad maya. Tercatat masyarakat sudah menerima bantuan gelombang pertama pada Maret 2024.

Program bantuan sosial untuk lansia di DKI Jakarta ini berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Pada era Gubernur Anies Baswedan, salah satu pihak yang memberi bantuan adalah Bank DKI.

More Read

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

Lantas, apa yang dimaksud dengan Kartu Lansia Jakarta? Apa saja cara dan syarat untuk mendapatkannya? Artikel ini akan membahasnya secara rinci.

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta?

Dikutip melalui laman resmi Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, Kartu Lansia Jakarta adalah program khusus lansia yang memiliki penghasilan sangat kecil atau tidak memiliki penghasilan tetap. Minimnya penghasilan seperti ini membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Program ini juga dikhususkan untuk lansia penderita penyakit kronis menahun dan hanya mampu berbaring di tempat tidur. Begitu juga dengan warga usia lanjut yang terlantar secara sosial dan psikis.

Setiap lansia yang terdaftar akan mendapatkan bansos senilai Rp2,4 juta dalam satu tahun. Rencananya, uang tunai ini akan tersalurkan dalam empat tahap, yakni setiap tiga bulan. Dengan demikian, dalam satu gelombang, Rp600 ribu akan terkirim ke rekning peserta.

More Read

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

Namun, tidak semua warga dapat memperoleh bantuan ini secara sembarangan. Tentunya, warga harus mengikuti seleksi ketat dengna memenuhi serangkaian persyaratan sebagai berikut:

  • Berusia minimal 60 tahun.
  • Telah berdomisili di DKI Jakarta selama minimal 6 bulan
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Basis Data Terpadu
  • Bukan penerima bansos yang bersumber dari APBN
  • Memiliki kendala secara ekonomi, sosial, fisik, dan psikologis.

Warga yang belum terdaftar KLJ namun memenuhi persyaratan tersebut bisa mendaftarkan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan domisilinya. Dengan demikian, Mekanisme Pemutakhiran Mandiri merupakan cara bagi warga untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KLJ jika belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftarkan diri dalam program KLJ 2024? Berikut adalah setiap tahapannya:

  1. Download “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google Play Store.
  2. Setelah download selesai, buka aplikasi tersebut.
  3. Pastikan untuk menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Kartu Keluarga (KK).
  4. Buka menu registrasi dan ikuti panduan hingga selesai.
  5. Setelah registrasi sukses, buka menu daftar usulan untuk mendaftar DTKS.

Cara Cek Status Penerima KLJ 2024

  1. Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id melalui smartphone, tablet, atau komputer.
  2. Masukkan NIK lansia dan klik tombol “Cek”.
  3. Sistem akan memunculkan informasi apakah lansia tersebut tercantum sebagai penerima bansos Kartu Lansia Jakarta.

Cara Mencairkan Dana KLJ 2024

Dilansir dari Akurat.co.id, Jika ingin mencairkan dana KLJ, para peserta wajib memiliki rekening Bank DKI. Kartu ATM harus sudah aktif agar proses pencairan mudah dan efisien.

Jika kartu ATM belum aktif setelah empat minggu, peserta dapat menghubungi cabang Bank DKI terdekat.

More Read

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

Apabila sudah aktif, peserta dapat langsung mengunjungi Bank DKI terdekat. Cukup membawa buku rekening dan KTP sebagai syarat untuk pencairan. Cara lain untuk mencairkan dana adalah mengunjungi ATM Bank DKI.

Jika tidak ingin repot ke bank, peserta dapat melakukan pencairan dana KLJ secara online melalui smartphone.

Demikianlah pembahasan cara dan persyaratan peserta Kartu Lansia Jakarta.

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:DKI JakartaKartu Lansia JakartaKLJ
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
By Dimas Galih Putrawan
Follow:
Seorang penulis yang menikmati menulis berita pop culture seperti showbiz, game, dan teknologi. Ia juga menulis beberapa topik yang hangat di kalangan netizen.
Previous Article iPad Mini 7 Apple Disebut Berencana Rilis iPad Mini 7, Berikut Bocoran Spesifikasinya!
Next Article Tiko Aryawardhana Dituding Melakukan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Istri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Menkominfo Ancam Tutup Telegram
NasionalNews

Bukan Hanya Platform X, Menkominfo Juga Ancam Tutup Telegram Jika Abaikan Surat Peringatan

June 20, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?