YouTuber kenamaan tanah air, Ria Ricis kembali membuat heboh netizen. Bagaimana tidak, baru-baru ini Ria Ricis telah melaporkan seseorang setelah mendapatkan sebuah ancaman dari seseorang yang masih dirahasiakan namanya. Orang tersebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ricis jika tak diberikan sejumlah uang.
Kabar mengenai laporan yang dilakukan oleh ibu satu anak ini dibenarkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Dihadapan pewarta, ia menyebutkan jika pihaknya sudah menerima laporan yang dilakukan oleh pemilik nama asli Ria Yunita tersebut pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu.
“Betul, kami sudah terima (laporannya) pada 7 Juni 2024,” ujarnya.
Minta Tebusan 300 Juta
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan jika Ria Ricis telah mendapatkan sebuah ancaman dari seseorang yang dilakukan secara online. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan juga video pribadi milik Ricis ke jejaring media sosial jika mantan istri Teuku Ryan tersebut tidak memenuhi permintaannya untuk mengirimkan sejumlah uang.
Tak tanggung-tanggung, Ade Ary mengungkapkan jika terduga pelaku menginginkan agar Ria Ricis mengirimkan uang dengan nominal mencapai 300.000.000 rupiah ke nomor rekening yang sudah dipersiapkan oleh terduga pelaku.
“Jika Ricis tidak mengirimkan uang, terlapor meminta 300.000.000 rupiah, maka foto dan video pribadi Ricis akan disebar ke media sosial,” tutur Ade Ary.
Saat melakukan pengancaman, Ade Ary mengungkapkan jika orang yang tak dikenal itu juga turut mengirimkan nomor rekening yang dimaksudkan untuk menampung uang kiriman dari Ricis. Adapun nomor rekening tersebut setelah ditelusuri ternyata merupakan milik Jackly.
“Pelaku melampirkan nomor rekening saat melakukan ancaman pada RR (Ria Ricis). Nomor rekening atas nama Jackly,” ungkap Ade Ary.
Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah diturunkan untuk menangani kasus pemerasan yang menimpa publik figur ini. Ade Ary juga meminta agar masyarakat bersabar untuk mengetahui hasil dari penyelidikan kasus Ria Ricis ini.
“Didalami oleh Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mohon waktu,” imbuhnya.
Sangat Dirugikan
Di lain kesempatan, Ria Ricis juga mengakui jika pengancaman yang disertai dengan pemerasan ini sudah terjadi selama kurun waktu lima hari terakhir ini. Tak ayal, hal ini membuatnya merasa tak nyaman dan merasa sangat dirugikan. Terlebih lagi pelaku juga turut memberikan ancaman serupa kepada keluarga dan juga orang-orang yang berada disekitarnya.
“Saya sangat dirugikan dan sangat terancam. Ancaman bukan ke saya saja, tapi beberapa manajemen dan keluarga saya juga terkena imbasnya,” ucap Ria Ricis.
Ricis mengungkapkan jika dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialaminya ini ke pihak Kepolisian. Ia juga telah memberikan bukti pengancaman yang menimpanya ini ke penyidik dengan harapan agar pelaku pengancaman ini bisa segera ditemukan.
“Kami serahkan ke pihak Kepolisian dan penyidik. Bukti sudah saya serahkan. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup Ria Ricis.*