By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
BizlawBizlawBizlaw
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Reading: Dalami Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Di Tangsel 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
BizlawBizlaw
Search
  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
Masuk Sign In
Follow US
Bizlaw > Nasional > Peristiwa > Dalami Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Di Tangsel 
NasionalNewsPeristiwa

Dalami Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Di Tangsel 

Angga hardiyansah
Last updated: June 6, 2024 12:09 pm
Angga hardiyansah Published June 6, 2024
Share
SHARE

Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum lama ini mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada kejiwaan dari pelaku pencabulan anak yang terjadi di Tangerang Selatan yang dilakukan oleh ibunya sendiri berinisial R (22 tahun).

Sebelumnya, pihak Kepolisian sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah R yang berlokasi di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang sekaligus menjadi lokasi kejadian perkara atau TKP dari kasus pencabulan anak dibawah umur ini.

Dari penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa barang bukti (BB), salah satunya adalah pakaian tersangka dan anak yang digunakan pada saat melakukan pengambilan video tindakan asusila itu.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

“Petugas sudah melakukan penyitaan terhadap BB, yakni berupa pakaian yang digunakan saat pembuatan video asusila.” ujar Ade

Periksa Kejiwaan Pelaku

Untuk mendalami kasus ini, Kombes Ade Safri Simanjutak mengatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan psikiater. Hal ini diperlukan untuk melakukan pengecekan pada mental kejiwaan dari pelaku yang videonya viral di media sosial tersebut.

“Mengirim surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mengecek mental kejiwaan tersangka R.” ujar Ade.

Pasal Berlapis

Diketahui bersama, pihak berwajib sudah menetapkan R sebagai tersangka atas kasus pornografi yang melibatkan buah hatinya sendiri. Tak hanya itu saja, tersangka R juga terancam sangkaan tindak pidana perlindungan anak dan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik.

More Read

Indofarma Alami Fraud Akibat Terjerat Pinjol, Capai Kerugian Hingga 1,26 Miliar

Atas sangkaan itu, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis, yakni tentang UU ITE yakni Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008, pelanggaran atas pornografi pada Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008, dan juga perlindungan anak pada Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002.*

Find Us on Socials

Helpful

  • News
    • Nasional
    • Peristiwa
  • Ototekno
    • Kendaraan Listrik
    • Gadget
  • Gaya Hidup
    • Beauty
  • Showbiz
  • Olahraga
  • My Bookmarks
TAGGED:kasus pornografipencabulan anakpencabulan anak dibawah umurPolda Metro Jayavideo asusila
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
By Angga hardiyansah
Follow:
Berangkat dari kegemaran membaca, penulis kelahiran 1 Desember 1986 ini mulai menuangkan idenya melalui tulisan pada 2017 silam. Demi menunjang kualitas dan isi konten, penulis juga mengikuti pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh salah satu media nasional, Pikiran Rakyat. Hingga saat ini, penulis yang kini berdomisili di Kota Ngawi, Jawa Timur ini menjadi bagian dari keluarga pada beberapa media nasional, seperti Kumparan, Pikiran Rakyat, Promedia, dan juga CNN Indonesia.
Previous Article Cleora Beauty Exfoliating Gel Review Cleora Beauty Exfoliating Gel 3 Minutes Ampuh Cerahkan Kulit Kusam 
Next Article produk cream blush Yuk Simak, Tutorial Menggunakan Produk Cream Blush Hanya Dengan Jari!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Kamu Pasti Suka

Rupiah Terjun Bebas, Presiden Joko Widodo Panggil 5 Pejabat Penting, Dari Sri Mulyani Hingga Gubernur BI

June 20, 2024
Show More
BizlawBizlaw
Contact | About Us | Privacy  © Bizlaw News. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?