Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan 2023 akan diberikan pada sepuluh hari sebelum Hari Raya Lebaran. Berapa anggaran yang disiapkan pemerintah?

Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023, Sri Mulyani membeberkan tiga pos alokasi anggaran untuk THR ASN 2023.

“Satu, di dalam anggaran kementerian dan lembaga telah dialokasikan RP 11,7 triliun untuk pembayaran THR ini bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara,” kata Sri Mulyani, Rabu, 29 Maret 2023.

Kedua, alokasi melalui Dana Alokasi Umum sekitar Rp 17,4 triliun. Alokasi ini untuk THR ASN daerah, yaitu PNS daerah dan PPPK. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkap pemerintah daerah atau Pemda dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD tersebut.

“Ketiga, sumber pembayaran THR adalah pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk para pensiunan dan para penerima pensiunan,” tutur Sri Mulyani.

Jika dijumlahkan, ada Rp 38,9 triliun yang disiapkan pemerintah untuk THR ASN dan pensiunan pada tahun ini. Adapun penerima THR lebih dari 8 juta.

“Jadi, kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari, satu ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang,” ujar Sri Mulyani.

Kedua, kata dia, ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk guru, ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527,4 ribu orang.

“Ketiga penerima THR tahun ini adalah para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” tutur Sri Mulyani.