Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penggeledahan dilakukan hari ini, ketika Arifin sedang ikut rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin di Istana, Senin, 27 Maret 2023.

Arifin tidak banyak memberi penjelasan ketika ditanya apakah sebelumnya memang sudah ada indikasi korupsi di kementerian yang dia pimpin. Ia meminta publik menunggu keterangan dari KPK saja. "Kita ikuti saja proses yang berlangsung," ujarnya.

Kerugian negara diperkirakan di atas Rp 20 miliar

Sebelumnya, penggeledahan ini diduga terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. “Manipulasi pembayaran tukin,” kata sumber Tempo, Senin, 27 Maret 2023. Sumber tersebut mengatakan dugaan kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo. Sebelumnya, dia membenarkan bahwa penyidik tengah menggeledah kantor tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM. Saat ini masih berlangsung," ujar dia.

Meski begitu Ali belum menjelaskan secara detail mengenai upaya geledah paksa tersebut. Namun, ia menyebut kegiatan penindakan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi di Kementerian ESDM.