Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri dugaan pelanggaran dari kegiatan bagi-bagi amplop berlogo PDIP di masjid di Sumenep, Jawa Timur, yang videonya viral di media sosial.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan hal ini tengah diselidiki Bawaslu Sumenep. Dia menekankan Bawaslu tetap berpegang pada komitmen tempat ibadah harus bersih dari kegiatan politik praktis.
"Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini," kata Bagja, Senin (27/03).
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah tidak boleh. Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," imbuh dia.
Soal klarifikasi dari Said Abdullah yang menyebut tempat ibadah itu merupakan milik keluarga, Bawaslu akan mendalaminya.
Termasuk pengakuan kalau bagi-bagi amplop itu termasuk zakat. Terkait hal ini Bawaslu akan bertanya ke ahli zakat.
"Nanti kita lihat ininya, ya, kalau di musala pribadi agak susah juga karena itu ruang lingkup pribadi. (Soal zakat) Nanti kita tanya sama ahli zakat, Bawaslu bukan ahli zakat. Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," ujar Bagja.
"Kalau musala pribadi kan nggak mungkin kita tindak ya, di lingkungan rumah sulit. Tapi kalau sudah di publik, ini kan bicara ruang publik yang dilarang tempat ibadah yang di ruang publik ya," lanjut dia.
Terkait ada atau tidaknya rencana pemanggilan, Bagja mengatakan masih berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep. Menurutnya, Bawaslu Sumenep sedang menelusuri terkait dugaan pelanggarannya.
"Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini," katanya.
Bagja mengatakan dugaan pelanggaran itu bersifat administrasi. "Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye. Nanti boleh dong politik uang di mana-mana, nanti kita cek lagi," katanya.
Sebelumnya, video viral bagi-bagi amplop saat tarawih di masjid. Ketua DPP PDIP Said Abdullah berdalih uang tersebut merupakan anggaran reses yang dibagikan ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako. Selain itu, kata Said Abdullah, sebagai orang Islam dirinya memiliki kewajiban untuk berzakat.
Ada Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep, Apa Langkah Bawaslu?
