Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (27/03).

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali.

Penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof DR Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga berita ini ditulis. Belum ada keterangan dari Kementerian ESDM terkait penggeledahan KPK tersebut.

Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.

Namun menurut sumber, penyelidikan tersebut terkait tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN). "Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya," kata sumber.

Sumber tersebut menyatakan negara mengalami kerugian dari kasus dugaan korupsi manipulasi tukin dimaksud. "Kerugian keuangan negara. Temuan awal puluhan miliar," kata sumber tersebut.