Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan dirinya akan hadir dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dijadwalkan, pekan depan, Rabu (29/03/2023).

Mahfud juga meminta anggota dewan yang berbicara keras supaya hadir juga. 

"Iya, kan nanti saya hari rabu diundang ke sana (rapat bersama Komisi III)," kata Mahfud, Sabtu (25/03/2023).

Sebelumnya disebutkan, rapat tersebut merupakan agenda yang sebelumnya telah dijadwalkan bersama Komisi III Selasa (21/03/2023) lalu. Akan tetapi, Mahfud berhalangan hadir, karena mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda perjalanannya di Papua. 

Oleh sebab itu rapat yang sedianya akan membahas perihal temuan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memanggil Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan PPATK batal terlaksana.

Atas tertunda rapat tersebut, Mahfud menegaskan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan oleh anggota Dewan. Termasuk, menjelaskan semua maksud tujuannya mengungkap soal temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut.

"Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," tegasnya.

Bukan hanya itu, Mahfud juga meminta kepada Anggota DPR yang sudah melayangkan kritik terhadap dirinya untuk datang. Mahfud meminta hal itu, agar dirinya bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya.

"Sudahlah pokoknya saya rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. Tapi(waktu rapat) enggak tahu undangannya belum sampai," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan pada hari ini.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, rapat tersebut batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk menggelar rapat dengan Kementerian Polhukam.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3).

Habiburokhman mengatakan, belum jelas kapan akan digelar rapat dengan Mahfud dan PPATK. Sebab Mahfud mendampingi Presiden Joko Widodo ke Papua, serta DPR pada Rabu dan Kamis libur.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," ujar politikus Gerindra ini.

Komisi III sesungguhnya sudah sangat siap untuk menggelar rapat dengan Mahfud. Anggota komisi hukum bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Dikhawatirkan, masyarakat akan menilai DPR tidak serius menyikapi isu transaksi mencurigakan tersebut.

"Di WAG Kom III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal 300 T ini," ujar Habiburokhman.