Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.

Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian bunyi kutipan surat yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dikutip pada Rabu (22/03).

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan."

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.

Pramono sendiri membenarkan surat edaran tersebut. "Iya betul," kata Pramono, meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait arahan tersebut.