Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.
Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian bunyi kutipan surat yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dikutip pada Rabu (22/03).
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan."
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.
Pramono sendiri membenarkan surat edaran tersebut. "Iya betul," kata Pramono, meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait arahan tersebut.
Ini Alasan Presiden Jokowi Minta Pejabat Hingga Pegawai Pemerintah Tidak Menggelar Bukber
