Seorang ibu yang hendak melahirkan meninggal dunia usai ditolak oleh Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Kabupaten Subang, jawa Barat. Pihak rumah sakit menolak pasien hanya karena alasan belum menerima rujukan dari Puskesmas.
Kurnaesih (39) warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Subang ini meninggal dunia bersama anak yang masih di dalam kandungannya.
Korban meninggal ketika hendak melahirkan dengan kondisi kritis tetapi ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang pada Kamis (16/02) lalu.
Kasus tersebut bermula ketika korban memeriksakan diri bersama suaminya ke bidan desa. Hasil pemeriksaan kondisi bayi dan ibu dalam kondisi sehat. Namun setelah 1 jam pemeriksaan, korban tiba-tiba muntah dan kejang-kejang.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Tanjungsiang, dan dirujuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang karena kondisinya semakin kritis.
Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Tanjungsiang, dan dirujuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang karena kondisinya semakin kritis.
Menurut suami korban, Juju Junaedi (45), mengatakan, istrinya sempat diterima oleh IGD Rumah Sakit Umum Derah Subang, namun ketika akan masuk ruang untuk mendapatkan tindakan, malah ditolak dengan alasan pihak Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) belum menerima rujukan dari Puskesmas.
Melihat kondisi korban yang kritis, akhirnya keluarga membawanya ke Rumah Sakit di Bandung karena di RSUD Subang tidak mendapatkan tindakan, namun korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Suami korban berharap agar kasus yang menimpa istrinya merupakan yang terakhir kalinya.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memberikan atensi atas kasus tersebut. Budi mengaku baru mengetahui peristiwa pilu yang menimpa seorang ibu bernama Kurnaesih (39) itu.
Bahkan, kata Budi, pihaknya sama sekalian belum menerima informasi terkait kejadian tersebut baik dari pemerintah setempat maupun RSUD Subang.
Kendati demikian, Budi mengaku tak akan tinggal diam setelah mengetahui kabar pilu tersebut. Rencananya, dia akan memanggil pihak RSUD Subang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mengetahui duduk perkaranya.
"Nanti saya bicara sama Dinkesnya. Informasi ini saya baru dapat di Subang," kata Budi.
Terkait kasus itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago mendesak Menteri Kesehatan untuk mencopot kepala rumah sakit, termasuk pihak terkait dalam insiden ini.
"Yang pertama kepala rumah sakit berikut pihak yang ikut serta menolak pasien, dokter jaga dan lain-lain, wajib dipecat oleh Menkes! Karena sudah melanggar regulasi dan sumpah dokter," kata Irma, Selasa (07/03).
Legislator NasDem ini menyatakan Kementerian Kesehatan mesti bertanggung jawab kepada keluarga korban. Kemenkes beserta pemda perlu menjamin dana santunan kepada korban.
"Kedua, Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab dengan memberikan uang duka kepada keluarga korban, begitu juga pemdanya," kata Irma.
Irma menegaskan RSUD semestinya tak bicara terkait uang dengan rakyat. Menurutnya, tidak boleh ada penolakan pasien dengan kondisi apa pun.
"RSUD adalah milik pemerintah, seharusnya tidak boleh bicara uang atau berbisnis dengan rakyat! Soal rujukan tidak boleh menjadi penting jika kondisi pasien kritis, sedangkan yang tidak kritis saja tidak boleh ditolak, apa lagi yang kritis," ungkapnya.
Irma meminta hal ini menjadi perhatian bagi Kemenkes. Dia mengatakan perlunya ada sanksi tegas terhadap rumah sakit yang masih melakukan penolakan pasien.
"Menteri kesehatan harus menegaskan kembali pada setiap rumah sakit di bawah wewenang Kemenkes tentang sanksi pada semua level terkait penolakan-penolakan seperti ini," imbuhnya.
Ibu Hamil Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD Subang, DPR Sebut Ini Pihak-pihak yang Harus Bertanggungjawab
