Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Surat kepada Komnas Perempuan RI dikirimkan pada Rabu (22/02) kemarin, melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.

Pelaporan ini atas pernyataan Megawati yang dianggap mengandung pelabelan negatif pada komunitas perempuan khususnya ibu-ibu pengajian.

"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu.

"Kami memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia," imbuhnya.

Pelabelan negatif pada ibu-ibu pengajian oleh Megawati itu terjadi pada 16 Februari. Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.

"Kami menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender," jelasnya.

Menurut Tri, tidak ada satu pun institusi baik BRIN, BPIP, kementerian hingga level dinas yang merilis data ibu-ibu yang gemar pengajian adalah aktor penelantaran anak.

"Kami juga menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," tegasnya.

Menurutnya pengajian ini bisa menjadi solusi stunting. Pembahasan stunting bisa menjadi bagian tema pengajian ibu-ibu, bahkan bisa dengan bekerja sama dengan BKKBN.

"Kami menyampaikan agar Ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif," imbuh Tri.

Terpisah, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya belum menerima surat aduan tersebut. "Setelah kami cek, surat pengaduan belum diterima," katanya.

Siti mengatakan pihaknya akan mengkaji kasus yang diadukan bila laporan telah diterima secara resmi. Menurutnya, hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Komnas Perempuan.

"Seperti pengaduan pada umumnya, sesuai dengan mekanisme jika sudah diterima, maka Komnas Perempuan akan mengkajinya untuk menentukan penyikapan terhadap kasus yang diadukan," tuturnya.

Adapun pernyataan Megawati itu disampaikan dalam acara seminar Nasional Pancasila bertajuk "Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' pada Kamis (16/02).

Berikut penggalan pernyataan Megawati terkait pengajian;

"Saya ini pernah panglima tertinggi lho. Saya aja bisa beli kapal, apa tuh, pesawat, ciee. Cewek lho, hmm. Lha mbok tiru saya dong (Harusnya pada niru saya dong) ya, haduh gimana sih ibu-ibu, supaya menyemangati gitu lho. Saya melihat ibu-ibu itu ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya dibully, kenapa toh seneng banget ngikut pengajian ya? Iya lho. Maaf beribu maaf. Saya sampai mikir gitu. Iki pengajian iki sampai kapan tho yho, anake arep dikapake? (Ini pengajiannya sampai kapan sih, anaknya terus mau diapain?). Ya boleh, bukan berarti enggak boleh. Boleh. Saya pernah pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Bu Bintang saya suruh, tolong bikin manajemen, manajemen rumah tangga, kekeluargaan gitu."