Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait penghapusan jabatan gubernur. Menurut Presiden, jika jabatan gubernur dihapus maka akan ada rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.
Hal itu disampaikan Presiden pada Kamis di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi.
Ia mengatakan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Presiden.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.
Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Respons Pernyataan Cak Imin Terkait Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Kata Presiden Jokowi

