Jaksa Illinois membatalkan tuntutan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada penyanyi R&B, R. Kelly. Menurut pernyataan Jaksa Negara Bagian Cook County, Kim Foxx, mengutip hukuman yang telah dijalani Kelly selama beberapa dekade dalam kasus federal New York dan Illinois sebagai alasan pembatalan tuntutan tersebut.

"Hari ini, Jaksa Negara Bagian Cook County, Kim Foxx mengumumkan bahwa kantornya membatalkan dakwaan penyerangan seksual kriminal yang diperparah dan dakwaan pelecehan seksual kriminal yang diperparah terhadap Robert Kelly yang melibatkan empat korban," demikian bunyi pernyataan yang disampaikan Senin (30/01/2023) yang menyatakan, sejak kantor Foxx pertama kali mengajukan dakwaan terhadapnya pada tahun 2019, Kelly juga telah didakwa di Pengadilan Federal New York dan Illinois.

Kelly - nama samaran Robert Sylvester Kelly - divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di pengadilan New York pada Juni 2022. Kelly juga dihukum atas tiga dakwaan pornografi anak dan tiga dakwaan bujuk rayu anak di pengadilan federal Illinois pada September 2022. 

Kelly terancam hukuman minimal 10 hingga 90 tahun penjara dalam kasus federal Illinois (dia belum dijatuhi hukuman -- red).

"Saya memahami betapa sulitnya bagi para korban untuk maju dan menceritakan kisah mereka. Saya memuji keberanian mereka dan sangat menghormati semua orang yang telah maju," kata Pengacara Negara Bagian Foxx dalam pernyataan tersebut, juga mengakui bahwa berita tersebut mungkin menyakitkan bagi para korbannya.

"Meskipun ini mungkin bukan hasil yang mereka harapkan, karena hukuman yang dihadapi Kelly, kami merasa keadilan telah ditegakkan. Kantor saya akan mengarahkan sumber daya kami untuk menemukan keadilan bagi korban pelecehan seksual lainnya yang tidak memiliki kekuatan film dokumenter untuk mengungkap pelaku pelecehan," lanjut pernyataan tersebut.

Salah seorang yang diduga korban Kelly, Lanita Carter, mengatakan kepada Associated Press bahwa ia tidak senang dengan perkembangan baru ini. 

"Saya telah menghabiskan hampir 20 tahun berharap bahwa pelaku kekerasan saya akan diadili atas apa yang telah dia lakukan terhadap saya. Dengan pengumuman hari ini, semua harapan akan keadilan untuk kasus saya telah hilang," katanya kepada media tersebut.

"Keadilan telah ditolak untuk saya," tambahnya.

Sebagai informasi, Kelly saat ini sedang menjalani hukuman 30 tahun penjara dalam kasus di New York dan tidak akan memenuhi syarat untuk dibebaskan hingga usia lanjut. Pada 23 Februari 2023 mendatang, ia akan dijatuhi hukuman di pengadilan federal Chicago untuk dakwaan yang sama. 

Sementara kasus pelecehan seksual lainnya masih tertunda di Minnesota, menurut Associated Press. Kelly tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah selama menghadapi masalah hukum. Dia telah ditahan sejak tahun 2019.