Pembeli di pasar yang umumnya emak-emak memprotes kenaikan harga Minyakita yang kini menjadi Rp15-17 ribu dari sebelumnya Rp14 ribu pada Juli 2022. Di beberapa daerah, harga Minyakita bahkan tembus hingga Rp20 ribu per kilogram.
Di Pasar Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, sejumlah pedagang menjualnya di kisaran Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter. Sementara minyak curah dijual bervariatif mulai dari Rp16.000-Rp25.000 per liter.
Sebagai pembeli, Awlia (27) kecewa dengan pemerintah lantaran kocek yang harus dia keluarkan untuk membeli Minyakita itu lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Awlia berharap stok dan harga Minyakita dapat kembali aman dan stabil.
"Saya kecewa banget sama pemerintah. Sekarang dapat Rp15 ribu aja sudah untung. Kadang harus beli Rp16 atau 17 ribu kadang malah seliter. Saya berharap stoknya aman, harganya sesuai dengan di kemasan," kata Awlia di Pasar Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (28/01/2023).
Sementara itu, pembeli lain, Lena (55) menyoroti harga Minyakita yang naik dan susahnya mendapat ketersediaan stok di pasaran. Karenanya, Lena kini beralih ke minyak curah. Ia berharap pemerintah dapat membuat harga Minyakita sesuai dengan HET.
"Minyak itu harganya naik, enggak sesuai sama di kemasannya 14 ribu. Sudah naik harganya, susah juga stoknya. Saya sering kehabisan, mau enggak mau saya jadinya pindah ke minyak curah," katanya.
Dia meminta agar pemerintah segera menyediakan stok sehingga tak menyusahkan masyarakat kecil.
Sementara Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) memantau stok dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat.
"Harga dan stok bapok di pasar tersebut relatif aman dan stabil," demikian keterangan tertulis Kementerian Perdagangan.
Dari hasil pantauan di Pasar Cisalak, Depok, harga Minyakita dijual dengan harga Rp15 ribu per liter. Sedangkan minyak curah dipatok Rp15.500 per liter danminyak goreng kemasan Rp21.500 per liter.
Sementara bapok lain, seperti beras medium dibanderol Rp10 ribu per kg, beras premiumRp13 ribu per kg,daging sapi Rp132.500 per kg, daging ayam ras Rp38 ribu per kg, dan telur ayam ras Rp28 per kg.
Selain itu, gula pasir dijual dengan harga Rp14.500 per kg, tepung terigu Rp12 per kg, cabai merah keriting Rp41 ribu per kg, cabai merah besar Rp38 ribu per kg, cabai rawit merah Rp62.500 per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, serta bawang putih Rp28 ribu per kg.
Zulhas meminta pemerintah daerah (Pemda) turun tangan apabila terdapat kenaikan harga pangan lebih dari 5 persen dari harga acuan di wilayahnya.