Kasus investasi bodong masih terjadi di Indonesia. Teranyar, aktris sinetron berinisial SAP terseret dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana dengan nominal kurang lebih Rp 1,8 miliar. 36 orang jadi korban akibat penggelapan dana berkedok investasi alat kesehatan tersebut.

Salah satu korbannya adalah seorang jurnalis bernama Shafinaz Nachiar. Seperti dikutip cnbcindonesia, ia mengalami kerugian hingga Rp402 juta.

Shafinaz mengatakan ikut investasi pada Agustus 2021 setelah melihat ajakan investasi alat kesehatan melalui Instagram story Sasqia di fitur close friends. Terlapor mengiming-imingi keuntungan bila ikut investasi ke perusahaannya. Shafinaz yakin untuk investasi karena Sasqia mengaku perusahaan tersebut adalah miliknya sendiri dan dia sudah menjalankannya selama setahun.

"Landasan saya mau berinvestasi karena dia teman saya. Dan semua korbannya, ada yang saudaranya, manajernya, teman-teman sekolahnya dan teman-teman kuliahnya," pungkas Shafinaz.

Namun kemudian pada bulan Desember 2021, Shafinaz dan korban tak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan, Sasqia tidak pernah memberitahu nama perusahaan ataupun menunjukkan langsung wujud dari alat kesehatan yang dimaksud.

Lewat laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengeluarkan peringatan waspada kepada masyarakat terhadap investasi bodong. Berikut ciri-cirinya;

1. Sebelum berinvestasi cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.
2. Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.
3. Semakin besar keuntungan yang diimingi, semakin besar risiko kerugian yang akan Anda alami.
4. Hindari promotor yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.
5. Cari tahu apakah ada permintaan untuk produk sejenis di pasaran.