Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menargetkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dapat meluncurkan bursa kripto sebelum Juni 2023.
Ia menyebut pihaknya saat ini memiliki waktu 6 bulan sebelum akhirnya pengawasan kripto dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka, dalam masa transisi tersebut, Zulhas mengagetkan bursa kripto harus sudah terbentuk.
"Saya harap nanti sebelum tahun ini berakhir kita sudah bisa launching bursa kripto yang sekali tanyakan semua orang. Anak-anak muda itu selalu tanya 'kapan pak?'. Nah mudah-mudahan saya berharap sebelum berakhir 2023 kita sudah bisa launching bursa kripto ini," jelasnya.
Menurutnya, regulasi dan pengawasan kripto yang kuat menjadi penting. Pasalnya, jumlah transaksi dan investor aset digital itu tumbuh sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
"Jangan sampai masyarakat kita ini tiba-tiba uangnya hilang yang enggak mengerti, cuma ikut temannya," kata Zulhas.
Peluncuran bursa kripto terus mundur dari target yang telah dijadwalkan. Semula, Bappebti menargetkan peluncuran bursa kripto pada akhir 2022. Namun, target itu tak terealisasikan.
Beberapa waktu lalu, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan pihaknya sedang mengupayakan realisasi bursa kripto sebelum pengawasan beralih ke OJK.
Didid menegaskan, absennya bursa kripto membuat Bappebti harus bekerja dua hingga tiga kali lebih keras. Oleh karena itu, kehadiran bursa kripto sangat diharapkan. Namun, pihaknya masih harus melihat situasi dan kondisi saat ini.
"Gak ada bursa, kami kerjanya jadi 2-3 kali lebih keras. Dengan adanya bursa itu sudah setengah kerjaan kami sudah akan (selesai). Artinya kami berkeinginan keras tapi harus bisa melihat situasi kondisi ini harus diperhitungkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan untuk mewujudkan bursa kripto perlu revisi Peraturan Bappebti (Perba) 8 tahun 2021 Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
"Kesiapan sistem kemarin harusnya kita cek lagi karena ada beberapa perubahan, terutama dari revisi Perba 8/2021 harus menyesuaikan lagi," kata Tirta.
Mendag Zulkifli Hasan Targetkan Bursa Kripto Rampung Sebelum Juni 2023

