Pemerintah Kota Bengkulu telah menutup tempat Karaoke Ayu Ting Ting. Penutupan tempat karaoke yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu tersebut sebagai imbas dari adanya kejadian dua orang yang meninggal dunia di tempat tersebut.
Penutupan rumah karaoke Ayu Ting Ting ini diduga karena adanya tamu dan pemandu lagu (PL) di tempat karaoke tersebut yang meninggal dunia. Penutupan dimaksud untuk mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sementara soal perizinan, hal itu bukan kewenangan Pemerintah Kota.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko mengutip dari Antara, Rabu (29/6/22).
Di sisi lain, pengelola tempat Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan penyelidikan tewasnya dua orang di karaoke tersebut kepada aparat.
Namun, berdasar kesaksiannya, dua orang yang tewas tersebut sebelumnya dalam keadaan sehat dan sadar.
"Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV," beber Kemal.
Eko juga menyatakan dua wanita yang tewas tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting. Sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak menjual minuman keras.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri, tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting," sambungnya.