Kepemimpinan Erick Thohir sebagai orang nomor satu di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai membawa perubahan besar terhadap aktivitas perusahaan pelat merah di Indonesia.
Sekjen Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES), Ubaidillah Amin Moch mengatakan, banyak kebijakan mantan bos Inter Milan itu tak pernah dilakukan oleh para menteri sebelumnya.
Menurutny, bukan tanpa alasan bila kini banyak yang menilai kalau kinerja Kementerian BUMN menunjukkan tren positif. "Salah satu contoh sudah teralisasinya proses marger beberapa BUMN besar yang memang menjadi mimpi pemerintah sejak lama sebelum pemerintahan Presiden Jokowi," kata Ubaidillah di Jakarta, Kamis (16/06).
Selain itu, hanya Erick Thohir yang berani melakukan restrukturisasi BUMN yang keadaannya sudah tidak menguntungkan bagi negara. "Pelaksanaan restrukturisasi BUMN dhuafa (tidak sehat) berani dilakukan hanya di era menteri BUMN Erick Thohir, yang mana dahulu-dahulunya hanya dibiarkan dan disuntik PMN (penyertaan modal negara)," ujarnya.
Ia menilai, bila ada sejumlah pihak yang tak senang dengan gaya kepemimpinan Erick Thohir, mereka selama ini adalah para penikmat uang rakyat dari keberadaan BUMN yang sudah cacat.
"Jadi kalau ada yang mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir gak becus dan gak bisa kerja, saya rasa yang ngomong tersebut ngopinya kurang kental atau bagian dari penikmat CSR BUMN dhuafa," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwining, Jember itu menyebut, apa yang dilakukan Erick Thohir selama ini sudah sesuai dengan tagline yang digaungkan, yaitu BUMN AKHLAK. "Dan saya rasa keberanian beliau merubah pola kerja kementrian BUMN sejalan dengan vis misi Presiden Jokowi. Revolusi mental," kata dia.
Jumlah perusahaan BUMN sendiri hingga kini semakin ramping. Hal ini imbas dari restrukturisasi yang dilakukan Erick dengan memangkas sejumlah perusahaan milik negara. Dari 118 perusahaan pada 2016 kini menjadi 41 perusahaan pada Maret 2022.
Erick pada pertengahan Februari lalu menegaskan, langkah restrukturisasi belum akan berhenti. "Kami akan terus mendorong konsolidasi BUMN dari 41 perusahaan ke 30. Ini perlu waktu, karena itu, di masa kepemimpinan saya akan fokus dari 41 menjadi 37 BUMN," katanya.
Restrukturisasi ini dilakukan untuk memfokuskan BUMN pada usaha-usaha yang strategis, serta mendatangkan pertumbuhan laba. Ke-41 BUMN yang ada kini terbagi dalam 12 klaster yang dikelompokkan berdasarkan bisnis inti tiap-tiap perusahaan. Ke-12 klaster tersebut adalah:
1. Industri energi dan migas
2. Industri pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba)
3. Industri perkebunan dan kehutanan
4. Industri pangan dan pupuk
5. Industri kesehatan
6. Industri manufaktur
7. Jasa keuangan
8. Asuransi dan dana pensiun
9. Jasa telekomunikasi dan media
10. Jasa infrastruktur
11. Jasa logistik
12. Jasa pariwisata dan pendukungnya.
Perampingan serta kolaborasi antar perusahaan pun telah melejitkan raupan laba BUMN. Hal itu juga ditambah dengan penutupan perusahaan yang tak lagi beroperasi dan mencatat kerugian.
Erick Thohir Restrukturisasi Perusahaan BUMN, LPES: Kalau Ada yang Tidak Suka Berarti Penikmat Duit Rakyat!
