Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma untuk melaporkan secara detil 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan. Mensos seharusnya melibatkan DPR mengenai masalah data ini, tidak menjadi pahlawan sendiri.

"Semestinya Mensos ketika menemukan sesuatu ini bisa dikomunikasikan dengan komisi jangan kemudian jadi pahlawan sendiri," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf ketika dihubungi, Senin (3/5).

Mengenai masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DPR telah membentuk Panja pada tahun 2020. 

Hasil rekomendasi Panja saat itu perlu ada pendataan secara nasional supaya DTKS menjadi bahan rujukan untuk seluruh kementerian lembaga untuk penyaluran bantuan sosial.

Mensos Risma diminta supaya menjelaskan dari mana asal usul 21 juta data ganda ini. Apakah itu berasal dari penerima yang tidak berhak masuk dalam data, atau justru terjadi penerima yang berhak tidak masuk ke data.

"Karena itu sebenarnya Komisi VIII sangat concern tentang masalah data tapi sekali lagi kami sangat menyayangkan bahwa hal itu tidak pernah disampaikan kepada komisi secara lebih fair," jelas Bukhori.

Politikus PKS ini dikutip Merdeka.com meminta Risma tidak hanya berjalan sendiri. Fraksi PKS kerap mengkritisi masalah data penerima bantuan sosial namun, tidak pernah mendapatkan tanggapan yang memadai.

"Tetapi tidak mendapatkan satu tanggapan yang memadai sebagai mitra. Tapi kemudian tiba-tiba ada itu kami juga kaget," tutup Bukhori.