Viozzy

Padang Pariaman, bizlaw -- PLN Icon Plus dan Kabupaten Padang Pariaman terus menguatkan sinergi yang telah terjalin sejak 2018 lalu. Dalam acara Peresmian Command Center Kabupaten Padang Pariaman yang diselenggarakan di Parit Malintang, PLN Icon Plus kembali buktikan komitmennya untuk mendukung penuh digitalisasi Pemkab Padang Pariaman hingga terwujudnya Padang Pariaman Smart City.

Dukungan PLN Icon Plus kepada Pemkab Padang Pariaman telah diberikan, baik dalam rupa infrastruktur maupun solusi layanan digital. Dalam kurun 2018 – 2023, PLN Icon Plus telah menyediakan beragam solusi layanan TIK bagi Pemkab Padang Pariaman.

Di antaranya, layanan Internet Corporate dan Metronet yang mengintegrasikan seluruh kantor dinas Kabupaten Padang Pariaman. PLN Icon Plus juga menyediakan layanan CCTV di sejumlah titik yang terinterkoneksi ke Command Center sehingga membantu monitoring CCTV.

Kehadiran Command Center yang dibangun PLN Icon Plus juga bermanfaat untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu monitoring kinerja pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Padang Pariaman.

Selain Padang Pariaman, PLN Icon Plus juga telah membangun Command Center untuk PT PLN (Persero) dan seluruh unitnya, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Penjara Nusa Kambangan, dan Pemerintah Kabupaten lainnya.

Peresmian Command Center Kabupaten Padang Pariaman yang diselenggarakan di Parit Malintang, ini pun dihadiri Bupati Kabupaten Padang Pariaman Suhatri Bur beserta Wakil Bupati Rahmang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, serta VP Manajemen Penjualan Layanan Segmen Pemerintahan, Energi, Konstruksi, dan Hospitality PLN Icon Plus Panca Prattamto.

“Dengan adanya Command Centre ini, pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan lebih mudah melakukan monitoring seluruh layanan kepada masyarakat, penilaian kinerja seluruh OPD, dan dapat mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat,” ujar Panca Prattamto.

Senada, Bupati Padang Pariaman Suhatri juga mengatakan, Command Center akan membantu Pemkab Padang Pariaman dalam upaya meningkatkan pelayanan berbasis elektronik, monitoring, e-budgeting, lelang pengadaan barang jasa secara elektronik, hingga musyawarah perencanaan pembangunan.

“Keberadaan Command Center makin mengukuhkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Smart City. Ini adalah wujud komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam memberikan efisiensi, efektivitas, transparansi layanan publik,” lanjut Bupati Padang Pariaman Suhatri.

Solusi layanan TIK PLN Icon Plus telah membawa perubahan bagi Pemkab Padang Pariaman. Salah satunya, integrasi data yang memudahkan pegawai Pemkab, mulai dari OPD sampai kecamatan, dalam memberikan layanan masyarakat.

Sejak 2018 hingga 2023, seluruh Kantor Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman telah 100% terlayani PLN Icon Plus. Tercatat, sebanyak 21 OPD, 18 kantor kecamatan, 49 Puskesmas, dan 26 Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah menikmati solusi layanan TIK PLN Icon Plus, dengan total 114 Node.

Dalam waktu dekat, Pemkab Padang Pariaman akan menambah layanan Contact Center PLN Icon Plus, melakukan audiensi 103 Wali Nagari dari DPMDes terkait layanan internet untuk Kantor Nagari/Desa, serta melakukan upgrade layanan internet corporate PLN Icon Plus dengan kapasitas 1 Gbps untuk TA 2024.

Selain Contact Center, ke depannya, PLN Icon Plus juga telah menyampaikan kesiapannya untuk membangun PLTS Atap untuk Tambak Udang, IoT titik rawan bencana, serta MSPCL bagi Pemkab Padang Pariaman.

“Saya ucapkan terima kasih, khususnya kepada PLN Icon Plus yang telah membantu sepenuhnya pembangunan dan menghibahkan ruang Command Centre kepada Pemkab Padang Pariaman. Kami berharap dukungannya agar Command Centre ini dapat terus berkembang dan selalu update sesuai perkembangan zaman,” harap Bupati Padang Pariaman Suhatri.

“Dengan berbagai solusi layanan TIK yang kami sediakan, kami berharap dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” pungkas Panca



www.bizlaw.id
Redaksi | Disclaimer | Dewan Pers